Jenazah kedua korban pun sudah dimakamkan.
Kepolisian hingga kini terus mengumpulkan keterangan serta petunjuk untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
Diketahui Tuti Suhartini (55) dan putrinya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di bagasi mobil Alphard yang terparkir di garasi rumahnya, Kecamatan Jalan Cagak, Subang, Rabu (18/8/2021) pagi.
Diduga kuat keduanya merupakan korban pembunuhan.
Sedikit demi sedikit penyelidikan kasus tersebut mulai menemukan titik terang.
Terlebih setelah kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara dan autopsi yang dilakukan terhadap jenazah korban.
Berikut fakta baru yang berhasil dihimpun Tribunnews.com terkait kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.
1. Bibir robek
Berdasarkan hasil autopsi, terungkap bahwa Tuti serta Amalia meninggal dunia dengan mendapatkan luka retak di bagian tengkorak kepala yang diduga akibat benturan benda tumpul.
"Hasil autopsi sementara, kedua korban ini mengalami patah tulang di bagian tengkorak kepada dan memar, itu diperkirakan akibat benturan benda tumpul," kata Kapolsek Jalan Cagak Kompol Supratman saat ditanya wartawan, Kamis (19/8/2021).
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kemungkinan Orang Dekat
Bukan hanya itu, Supratman juga menyebutkan, Tuti mengalami luka-luka berat lainnya seperti di dapatinya luka robek di bagian bibir.
"Selain itu ada luka robek di bagian bibir ibunya, untuk indikasi luka robek kita juga di TKP mengamankan pisau," ujar Kapolsek.
2. Sang ibu meninggal lebih dulu
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengungkapkan berdasarkan hasil autopsi diketahui korban Amalia meninggal sekitar pukul 05.00 WIB.