News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tewas Ditembak

UPDATE Polisi Tewas Ditembak Saudara, Pelaku Curi Pistol Korban, Bebek Diduga Tak Mati tapi Dijual

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan- Fakta baru terungkap dari kasus polisi yang tewas ditembak saudaranya. Pelaku ternyata sempat mencuri pistol korban.

TRIBUNNEWS.COM- Fakta baru terungkap dari kasus polisi yang tewas ditembak saudaranya.

Pelaku ternyata sempat mencuri pistol korban.

Hewan ternak bebek yang dipermasalahkan diduga tak mati tapi dijual oleh pelaku.

Isak tangis mengiringi pemakaman jenazah Aiptu JSM.

Anggota polisi Polda Sumatera Utara yang tewas ditembak oleh saudaranya.

Jenazah Aiptu JSM dikebumikan di kampung halamannya di Dusun II, Desa Seli Belutu, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai pada Jumat (20/8/2021).

Fakta baru kemudian muncul dari kasus pembunuhan tersebut.

Pelaku berinisial YSN ternyata sempat mencuri pistol korban.

Pengakuan terbaru pelaku, ia membunuh Aiptu JSM dari belakang.

Menurut pelaku, korban datang ke lokasi peternakan bebek di area tanah Garapan Eks PTPN II Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara sejak Rabu (18/8/2021) sore.

Saat korban datang, ia mendapati hasil telur bebek berkurang.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku jika banyak bebek yang mati.

Korban juga melihat pagar seng rusak.

Baca juga: Wanita Muda Tewas di Tangan Kekasihnya, Pelaku Kesal setelah Dengar Pengakuan Korban Hamil 6 Bulan

Baca juga: Fakta-fakta ODGJ di Sikka Habisi 2 Warga dan Lukai 3 Lainnya, Pelaku Tewas Ditembak Polisi

Baca juga: Usai Damaikan Dua Geng Motor, Ahmad Lafariz Malah Tewas Ditikam Anggota Moonraker

Korban pun marah pada pelaku.

"Pagar seng juga dilihat korban tumbang jadi karena hal itu korban ini marah sama pelaku. Biasalah dibilang korban sama pelaku, dibilang kerja nggak becus, masih mau kerja di sini lagi atau nggak, tidak ada maki-makian," kata Kasat Reskrim Polres Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus, Jumat (20/8/2021) mengutip Tribun Medan.

Pelaku akhirnya sakit hati atas perlakuan korban.

Saat datang, korban ternyata membawa pistol.

Ia lalu menyimpan pistol tersebut di lemari rumah.

Pelaku yang mengetahui langsung mengambil pistol dari lemari saat korban sedang memberi makan hewan ternaknya.

Pelaku lalu menyimpan pistol tersebut di bawah Kasur.

Korban pun sempat keluar dari area peternakan bebek.

Setelah korban masuk ke dalam rumah, pelaku langsung menembak korban dari belakang.

Sementara itu, bebek yang diakui mati oleh pelaku diduga dijual.

Hal ini lantaran polisi tak menemukan lokasi penguburan hewan ternak tersebut maupun sisa-sisa tulangnya.

"Bisa kita menduga itu dijual sementara ini karena sampai sekarang belum bisa ditunjukkan pelaku di mana bebek yang mati itu ditanam. Kalau memang adakan sudah pasti masih ada sisa tulangnya tapi ini belum kita temukan," tegas Firdaus.

Pelaku minta tolong tetangga bantu buang jasad korban

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Aiptu JSM (44) tewas ditembak.

Pelaku adalah YSN (22) warga Jalan Pelikan Raya, Kecamatan Medan Denai, yang masih saudara dengan korban.

Ia dipercaya oleh korban untuk menjaga bebek miliknya.

Peristiwa terjadi di perladangan Gang Rotan, Jalan Sultan Serdang, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang pada Rabu (18/8/2021) sekira pukul 21.15 WIB

Setelah membunuh Aiptu JSM, YSN mendatangi rumah tetangga yang berada di sekitar perternakan bebek.

YSN mendatangi rumah Supriadi (36) dan beralasan hendak mengantar kakaknya.

Supriadi pun pergi menuju lokasi peternakan.

Sesampainya di lokasi, Supriadi melihat Aiptu JSMĀ  dalam kondisi bersimbah darah dengan luka tembak.

Supriadi lalu bergegas pulang.

Namun YSN memaksa Supriadi untuk membantunya membuang jasad Aiptu JSM.

Mengutip Tribun Medan, Supriadi menolak dan memilih untuk pulang.

Ia lalu menutup pintu rapat-rapat.

YSN yang kesal akhirnya memecahkan kaca rumah Supriadi.

Supriadi beserta istri dan anaknya pun ketakutan.

Ia kemudian menghubungi teman untuk meminta pertolongan.

YSN yang masih memegang senjata api dikhawatirkan kembali melakukan penembakan.

Supriadi bersama teman dan warga akhirnya berhasil menangkap pelaku dan mengikatnya.

Kini pelaku dijerat pasal 338 Jo pasal 340 KUHP dengan ancaman minimal 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Medan/Indra Gunawan)

Berita lain kasus Polisi Tewas Ditembak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini