TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang wanita asal Kecamatan Delima, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh menangis histeris saat kamar hotelnya digerebek petugas Satpol PP dan petugas Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariah, Jumat (20/8/2021) malam.
Wanita berinisial WY (27) itu menginap bersama pria selingkuhannya yang berinisial AR (23) di sebuah hotel di Banda Aceh.
Baca juga: NIK Dipakai 2 Orang Berbeda, ASN Kemendikbud Ini Tak Bisa Cetak Sertifikat Vaksin
Saat digelandang, WY memohon agar Satpol PP dan Wilayatul Hisbah melepaskannya karena takut perselingkuhannya diketahui suami dan keluarga suaminya.
Wanita inisial WY memang mengakui jika AR adalah pria selingkuhannya.
Hanya saja, ia juga tak ingin bercerai dari suaminya yang bekerja menjadi TKI di Malaysia lantaran terus dikirimi uang.
Baca juga: Puluhan Warga di Surade Sukabumi Keracunan Usai Santap Hidangan di Acara Hajatan
Sebelum WY menikah, rupanya ia terlebih dahulu berpacaran dengan AR, namun kandas.
Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan, membuat suami WY tidak bisa pulang ke Aceh.
Sekira 2 tahun ini suami WY tertahan di Malaysia, namun masih bekerja dan mengirim uang untuk WY dan keluarga.
Baca juga: Tabrak 2 Mobil di Jalan Tentara Pelajar, Sopir Anggota Polri ini Sempat Buang Pelat Nomor ke Selokan
Sejak beberapa bulan belakangan ini, AR kembali mendekati WY.
Gayung pun bersambut, WY yang kesepian pun kembali jatuh ke pelukan AR.
"Baru dua bulan lalu dekat lagi sama dia," ujar AR usai ditangkap.
Pada, Jumat (20/8/2021) sore, mereka berangkat dari Pidie ke Banda Aceh.
Mereka pun sudah merencanakan menginap di hotel.
Tujuannya merayakan ulang tahun AR yang jatuh pada malam itu pukul 00:00 WIB.
Sebongkah kue tar dan kado spesial pun sudah disiapkan di dalam kamar hotel saat penggerebekan.
Namun belum sempat merasakan detik-detik masuk usia 23 tahun, petugas WH sudah lebih awal menangkapnya satu jam lebih awal.
Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah menyampaikan, mereka yang melanggar akan ditindak dan akan diberikan hukuman sesuai aturannya yang berlaku.
Katanya, razia itu sebagai peran dan fungsi Satpol PP dan WH Banda Aceh dalam melakukan pengawasan dan penegakan syariat Islam di Banda Aceh.
Ardiansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen uutuk terus meningkatkan pengawasan terhadap perhotelan dan penginapan di Banda Aceh.
Ia menegaskan kepada pengelola perhotelan supaya menjalankan usaha sesuai aturan yang berlaku di Aceh. Karena jika melanggar pihaknya bisa menyegel hingga mencabut izin
Supaya seluruh operasionalnya sesuai dengan aturan yang berlaku di Aceh.
"Razia seperti ini akan intens dan rutin kita laksanakan, kedepan masih ada lokasi lain lagi yang kita sasar, jadi ini peringatan," ujar Ardiansyah.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Kesepian Ditinggal Suami yang Kini TKI di Malaysia, Ibu Muda Asal Aceh Ini Tertangkap di Hotel