TRIBUNNEWS.COM - Seorang Perwira TNI Angkatan Udara (AU) menjadi korban penganiayaan oleh warga.
Penganiayaan itu dipicu oleh sikap Perwira TNI AU itu yang dianggap arogan.
Kasus ini bermula dari kericuhan soal patok besi di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang Kabupaten Garut, Jawa Barat, hingga akhirnya sang Perwira TNI AU melapor ke polisi.
Berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi
Kejadian ini bermula dari keributan yang terjadi di pertigaan Jalan Waluran Lebak pada Kamis (19/8/2021).
Dikutip dari TribunJabar, menurut Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, peristwa bermula dari seorang pengendara berinsial YIS yang mengaku seorang jenderal bintang 2 memaksa warga yang berada di lokasi untuk membongkar patok besi di pinggir jalan.
Patok besi itu berfungsi sebagai portal guna membatasi truk yang masuk ke jalan utama desa.
Baca juga: Babak Baru Penganiayaan Balita di Tangerang, Polisi Tetapkan Tante Korban sebagai Tersangka
Portal itu sebenarnya masih bisa dilewati oleh kendaraan yang lewat, termasuk oleh truk engkel pengangkut sayuran sekalipun.
Warga yang menolak permintaan YIS kemudian mempertanyakan apakah YIS sudah mengantongi izin dari pemerintah desa untuk membongkar patok besi itu.
Bukannya merespons pertanyaan warga, YIS justru marah dan mengancam warga dengan mengacungkan golok.
Ia juga meminta agar kepala desa didatangkan.
"Karena katanya, 'jangankan kepala desa, bupati, atau gubernur sekalipun bisa ia berhentikan dari jabatannya saat itu juga'," kata Oban menirukan perkataan YIS saat itu.
Karena merasa takut, akhirnya warga yang ada di sana pun menuruti perintah YIS.
YIS, kata Oban, kemudian membawa patok besi itu menggunakan mobilnya menuju Kampung Sangiang Lawang, Desa Parakan.
Oban mengatakan, kejadian tersebut rupanya menyulut emosi warga.
Akhirnya sekitar 150 orang warga berangkat menyusul YIS untuk mempertanyakan sikap dan tindakannya mengancam warga dan membongkar patok.
"Namun, kedatangan warga tersebut disambut dengan kata-kata mencemooh, dengan mempertanyakan mau apa pada datang, 'apakah untuk melakukan tindakan kriminal', sambil mengacungkan kembali golok yang dipegangnya," kata Oban.
Inilah, kata Oban, yang kemudian semakin memicu kemarahan warga sehingga terpancing emosinya dan melakukan tindakan pemukulan.
YIS kemudian diselamatkan oleh dua aparatur Desa Sukalaksana yang datang bersama petugas dari Polsek Samarang.
Setelah dimediasi oleh perangkat desa dan Polsek Samarang, kata Oban, YIS dan warga akhirnya bisa saling memaafkan.
Namun, pada malam harinya, YIS ternyata pulang ke Bandung dan membuat pengaduan penganiayaan ke Polda Jabar.
"Untuk itu, saya sebagai kepala desa dan mewakili seluruh warga, sangat mengharapkan bantuan dari berbagai pihak terkait, yang mampu melihat situasi serta kondisi yang dihadapi dengan lebih jernih, adil, serta bijaksana," ujarnya.
Baca juga: Viral Penganiayaan Balita oleh Ibu Angkat, Alasan Penganiayaan hingga Tanggapan Wawali Tangsel
Ia juga berharap persoalan ini dapat selesai dengan baik.
"Kami mengharapkan keadilan dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya, sehingga masyarakat akan mendapatkan rasa aman dan terlindungi dalam segala kondisi yang dihadapi," ujarnya.
2. Polda Jabar Benarkan Adanya Laporan dari YIS
Masih dikutip dari TribunJabar, Polda Jabar membenarkan adanya laporan dari YIS.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS, Sabtu (21/8/2021) sore.
Polisi, kata Kombes Erdi, masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum Polda Jabar, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8/2021).
Kombes Erdi A Chaniago mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti.
Kasus itu ditangani Ditreskrimum Polda Jabar.
"Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.
3. TNI AU Benarkan YIS Berstatus Perwira Aktif
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Udara (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah, membenarkan pria inisial YIS yang dianiaya warga di Garut merupakan Perwira TNI AU aktif.
"Benar bahwa yang berselisih paham dengan sejumlah warga tersebut adalah Perwira TNI AU aktif," kata Indan ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (23/8/2021), sebagaimana dikutip dari TribunJabar
Marsma TNI Indan Gilang Bulandysah menyebut, TNI AU tetap berpedoman kepada hukum, sumpah prajurit, dan 8 Wajib TNI, dalam menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk soal peristiwa yang menyangkut YIS.
Permasalahan tersebut, kata Indan, sedang didalami oleh aparat penegak hukum.
“Apabila permasalahan ini tidak menemui jalan damai, tentunya kita menghormati hak kedua belah pihak, baik hak warga, maupun hak Perwira TNI AU tersebut yang akan menempuh jalur hukum,” ujar Indan.
Baca juga: POPULER Nasional: Puan soal Pelonggaran PPKM | Persiapan Prajurit TNI ke Daerah Pertempuran
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJabar/Gita Irawan)