TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi mengamankan seorang karyawan bank, HB (32), karena melakukan aksi penipuan.
Korbannya eks pramugari berinisial FRLP yang merugi ratusan juta rupiah.
Warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta mengaku sebagai anggota polisi.
Uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk berjudi, membeli narkoba jenis sabu dan kebutuhan sehari-hari.
Baca juga: Baru Check In 15 Menit, Raswan Tewas di Ranjang Losmen Semarang
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah mengungkapkan kronologi polisi gadungan tipu eks pramugari itu.
Penipuan berawal saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi pencarian pertemanan pada sekira November 2020 lalu.
Perkenalan itu berlanjut saling bertukan nomor ponsel.
Baca juga: Modal Kaos Turn Back Crime, Polisi Gadungan Peras Sopir Angkot Pemain Judi Ludo di Jaktim Diciduk
Kemudian keduanya janjian bertemu dan sering berkomunikasi.
Komunikasi dilakukan melalu telepon dan video call.
Kepada korban yang berstatus eks pramugari, pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polsek Gondokusuman, Yogyakarta.
Korban percaya karena pelaku kerap kali mengaku sedang piket dan memakai seragam saat video call.
"Ditambah lagi pelaku juga mengirimkan foto yang di dalamnya terdapat foto anggota Polri, sehingga korban percaya," kata Deni, di Mapolres Sleman, Selasa (24/8/2021).
Baca juga: Datangi Polsek Tanyakan Ponselnya, Remaja Ini Ternyata Dibohongi Polisi Gadungan
Selain sebagai anggota polisi, pelaku juga mengaku mempunyai usaha jasa rental mobil di rumahnya.
Korban dibuat percaya dengan cara sering dikirimi foto saat pelaku sedang transaksi rental mobil dengan kendaraan yang berbeda-beda.
Berdalih ingin mengembangkan usaha rentalnya, pelaku berani meminjam uang kepada korban dengan iming-iming akan memberikan keuntungan.
Baca juga: Beli Seragam di Pasar Senen, Polisi Gadungan Ini Peras Korban Sebesar Rp 18 Juta
Kepada korban, pelaku berjanji akan mengembalikan uang ketika proyek jalan tol Yogyakarta-Solo mulai berjalan.
Pasalnya, pelaku mengaku ikut dalam proses pembangunan proyek tersebut.
Korban yang telah terperdaya lalu memberikan uang kepada pelaku secara bertahap. Baik cash maupun transfer.
"Totalnya hingga Rp108 juta," katanya. Kedok penipuan ini akhirnya terbongkar.
HB diringkus aparat di wilayah Terban, Yogyakarta pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Tukang Servis Hp Nekat Jadi Polisi Gadungan, Alasannya Demi Beli Susu
HB disangka telah melanggar pasal 378 KUHP pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Kanit IV Tipikor Satreskrim Polres Sleman, Iptu Afpfriyadi mengungkapkan pelaku adalah mantan karyawan bank.
Sementara atribut anggota kepolisian yang dipakai pelaku untuk meyakinkan korbannya, didapat dari kerabat yang memang seorang polisi.
Baca juga: Kakek Jadi Polisi Gadungan, Bercinta dan Tipu 2 Korban Demi Biayai Anak Cucu
Hasil penyidikan terungkap dugaan pelaku menggelapkan 7 mobil rental selain aksi penipuan hingga ratusan juta.
"Uang hasil kejahatan menipu digunakan oleh pelaku untuk nyabu, judi dan kebutuhan sehari-hari," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Mengaku Polisi, Pria Asal Bantul Ini Tipu Mantan Pramugari Hingga Ratusan Juta Rupiah