News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bendahara BPBD Jember Diperiksa Terkait Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 untuk Pejabat

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan (Kiri) Prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sri Wahyunik

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Adanya honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diberikan kepada pejabat Pemkab Jember didalami Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember.

Polisi telah meminta keterangan dari Bendahara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Siti Fatimah, Jumat (27/8/2021).

Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, bendahara BPBD Jember memenuhi panggilan dari penyelidik Polres Jember.

"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat perihal honor pemakaman pasien Covid-19 itu.

Kami mengambil langkah penyelidikan, sejauh ini masih satu orang yang kami mintai keterangan, dari BPBD Jember," ujar Yogi, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Polemik Bupati Jember Kantongi Uang Pemakaman COVID-19 Disorot, Ini Respon KPK

Pemeriksaan awal itu terkait anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19 yang beberapa hari terakhir jadi perbincangan.

"Setelahnya, kami akan melakukan gelar dari pemeriksaan awal ini," imbuhnya.

Pemeriksaan tersebut merupakan pemeriksaan perdana.

Hasil dari pemeriksaan itu, akan menjadi bahan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

Bendahara BPBD Jember menyerahkan sejumlah berkas, yakni salinan surat keputusan atau SK pengangkatan jabatan, daftar pelaksanaan anggaran atau DPA, surat perintah membayar SPM, surat perintah pencairan dana SP2D, bukti pembayaran honor pejabat, dan bukti pembayaran honor petugas BPBD.

Seperti diberitakan, ramai menjadi perbincangan sejumlah kalangan di Jember perihal honor pemakaman jenazah Covid-19 yang diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekda Jember Mirfano, Kepala BPBD Jember M Djamil, dan Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember Penta Satria.

Setiap orang menerima honor sebesar Rp 70,5 juta untuk 705 kali pemakaman di bulan Juni 2021.

Totalnya mencapai Rp 282 juta.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Minta Keterangan Bendahara BPBD Jember Terkait Honor Pemakaman Jenazah Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini