TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Seorang pemuda di Kabupaten Magetan, Jawa Timur harus berurusan dengan polisi setelah menyebarkan video asusila dengan mantan pacarnya.
Tindakan penyebaran video tak senonoh itu dilakukan AFP (26) karena tak terima diputus sepihak oleh mantan pacarnya.
"Pelaku ini tak terima diputus, makanya menyebarkan video asusila kepada sejumlah teman korban," kata Kasat Reskrim Polres Magetan, Iptu Rudy Hidajanto, Jumat (27/8/2021).
Baca juga: Komplotan Perampasan Mobil Jual Innova Rp 27 Juta, Uang Dipakai untuk Sewa Vila dan Pesta Miras
Dia menambahkan, video asusila AFP dengan mantan pacarnya itu direkam saat mereka masih menjalin percintaan selama satu tahun terakhir.
Sebenarnya, korban pernah menghapus video yang tersimpan di ponsel pelaku tersebut. Namun rupanya, pelaku sudah mencadangkannya di folder lain yang diamankan dengan password.
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan PSK Online oleh Teman Kencan di Bandung, Pelaku Tolak Berikan Uang Batal
Salinan video inilah yang kemudian disebarkan oleh pelaku.
Polisi mengatakan, dalam ponsel pelaku juga ditemukan sejumlah rekaman video lain. Karena itu, polisi masih akan mendalami apakah ada korban lain selain mantan pacar pelaku.
"Kami masih mendalami apakah ada korban lain," katanya.