"Namun mereka belum sampai, kita tunggu saja kedatangan tersangka," terangnya.
AKBP Eko mengatakan jika tersangka sudah tiba di Mapolres Lhokseumawe, nanti pihaknya akan menggelar kasus itu.
Untuk diketahui, heboh dengan kabar penemuan mayat perempuan di kilometer 31, di lintasan objek wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara, Aceh Utara, Minggu (6/6/2021) lalu.
Setelah sempat tidak diketahui asal - usulnya, akhirnya polisi berhasil mengungkap identitas korban.
Dimana seorang perempuan Tionghoa asal Sumut, yang berprofesi sebagai sopir taksi online.
Baca juga: Kapolres Batanghari Ungkap 6 Kasus yang Menjerat DPO Yuhdi, Pembunuhan hingga Bakar Rumah Warga
Keterangan dari pihak kepolisian korban berangkat dari Medan pada 3 Juni 2021 lalu untuk keperluan mengantar penumpang ke Kota Lhokseumawe.
Akan tetapi berhari - hari kemudian korban tidak kunjung pulang.
Lalu hingga keluarga mendapat informasi tentang penemuan mayat perempuan di jurang objek wisata Gunung Salak.
Korban dibunuh dan diperkosa serta mobil miliknya dibawa kabur oleh pelaku.
Sedangkan jasad korban dibuang ke dalam semak-semak.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Buron 2 Bulan, Pembunuh Wanita Sopir Grab yang Ditemukan di Gunung Salak Dibekuk di Jambi