TRIBUNNEWS.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih didalami pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A. Chaniago memastikan penyelidikan kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang terus berjalan.
Polisi, saat ini tengah menunggu laporan tim forensik Mabes Polri. Dalam kasus itu, Amalia Mustika Ratu (24) dan ibunya, Tuti (55) jadi korban.
"Mohon bersabar, kita menunggu hasil forensik dan beberapa hal yang sekiranya hasil tersebut secara digital, kita masih menunggu," ujar Kombes Erdi A. Chaniago, saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Saat ini, semua barang bukti, hasil pemeriksaan serta hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang diindentifikasi.
Baca juga: Update Kasus Pembunuhan di Subang, Keluarga Tuti Kembali Dimintai Keterangan
"Namanya menelusuri digital ini perlu analisa melibatkan provider, Mabes Polri yang punya peralatan lengkapnya," katanya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, ternyata tidak sesederhana netizen yang tampak getol mengomentari kasus itu.
Di sejumlah lini masa dalam dua pekan terakhir, banyak netizen mengomentari kasus itu. Hanya saja, disertai asumsi tanpa bukti.
Baca juga: Kasus Kematian Ibu dan Anak di Subang, Terungkap Sosok Orang yang Menghapus Foto Amalia di Instagram
"Seluruh dari hasil pemeriksaan dan olah TKP dan lain-lain. Terutama masalah digitalisasi seperti CCTV, kemudian kepemilikan handphone, termasuk sidik jari dan DNA keluarga dan bukti-bukti yang ada diidentifikasi di Mabes Polri dengan alat yang sudah modern," tambahnya.
Turunkan Anjing Pelacak
Anjing pelacak diturunkan dari Polda Jabar mengendus bukti lain di lokasi rumah perampasan nyawa Amalia Mustika (24) dan ibunya, Tuti di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Senin (30/8/2021).
Pada kesempatan tersebut, tim dari Polres Subang turut hadir. Berikut dengan Yosef dan istri mudanya, M juga turut dihadirkan. Yosef merupakan istri dari Tuti dan ayah dari Amalia.
Tim kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat dan kuasa hukum M, Robert Marpaung turut hadir. Kapolres Subang AKBP Sumarni juga turut hadir.
Seperti diketahui, mayat keduanya ditemukan di bagasi Toyota Fortuner di rumah tersebut pada 18 Agustus 2021. Saat ditemukan, keduanya bersimbah darah bahkan Amalia tidak berpakaian.
Anjing pelacak tersebut terlihat menelusuri dari kebun-kebun yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dengan diturunkannya anjing pelacak tersebut dari lokasi kejadian.
Yosef tampak mengenakan jaket olahraga dan pakai topi merah. Arus lalu lintas sekitar sendiri padat karena banyak warga yang penasaran.
Sebelumnya, kuasa hukum M, Robert Marpaung menyebut bahwa M dalam kondisi tertekan karena banyak tuduhan miring terhadapnya.
Baca juga: Amalia Mustika Hadir di Mimpi Seorang Kerabat, Yeti Mulyati: Katanya Minta Dibacakan Surat Yasin
"Kondisi ibu M saat ini tertekan karena banyak tudingan-tudingan mengarah pada beliau. Tapi saya katakan, selama belum ada pernyataan resmi dari polisi, saya minta ibu M untuk tenang," kata Kuasa hukum M, Robert Marpaung saat dihubungi Tribun, Senin (30/8/2021).
Menurutnya, banyak pernyataan-pernyataan tak berdasar disampaikan di sejumlah jejaring media sosial oleh netizen. Padahal, penyelidikan sendiri belum rampung.
"Media sosial menuduh M sebagai pelaku, jelas membuat ibu M tertekan. Padahal polisi belum mengumumkan hasil penyelidikanna. Dampak tuduhan itu membuat ibu M jadi jarang keluar rumah," kata Robert Marpaung.
Ia pribadi meyakini M tidak terlibat kasus pembunuhan tersebut. Dari pendampingannya, polisi mengamankan ponsel milik M.
"Ponsel ibu M kan sempat diamankan polisi. Ditracking juga, polisi pastinya sudah tahu kemana saja ibu M selama saat dekat kejadian. Secara pribadi saya meyakini dia tidak terlibat, didukung keterangan saksi pada malam kejadian dia ada di rumah. Tapi tetap saya saya hasil akhir saya serahkanm ke penyidik," terang dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul UPDATE Pengungkapan Kasus Amalia Subang Ternyata Tidak Sederhana, Begini Kata Polisi