TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember, Rabu (1/9/2021) didatangi Tim Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Jember.
Aparat Polres Jember melakukan penggeledahan terhadap kantor yang berada di Jl Danau Toba 16 Jember, Jawa Timur tersebut.
Penggeledahan dilakukan sekitar pukul 10.50 WIB.
Dari pemantauan SURYA.CO.ID, polisi memeriksa sejumlah ruangan, antara lain ruangan Kepala BPBD Jember M Djamil, ruang Sekretariat BPBD juga Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Jember.
Baca juga: Kesadaran Prokes Jadi Kunci Lanjutkan Tren Positif Penanganan Covid-19 di Indonesia
Belum ada pernyataan resmi dari polisi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna ikut dalam penggeledahan tersebut.
Baca juga: WHO Pantau Varian Baru Covid-19 Bernama Mu, Ada Risiko Resistensi pada Vaksin
Penggeledahan itu diduga terkait penyelidikan yang dilakukan polisi perihal anggaran honor pemakaman Covid-19.
Anggaran honor pemakaman Covid-19 di Jember menjadi perbincangan, karena disebut juga diterima oleh pejabat Pemkab Jember, yakni bupati, sekretaris daerah, kepala BPBD,dan kepala bidang di BPBD.
Keempat pejabat itu disebut mendapatkan honor dengan total Rp 282 juta di bulan Juni 2021. (Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Kantor BPBD Jember Diobok-obok Polisi, Diduga Terkait Anggaran Honor Pemakaman Covid-19,