News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

5 Fakta Orangtua Lukai Mata Bocah 6 Tahun, Sering Gelar Ritual Aneh hingga Ngaku Dengar Bisikan Gaib

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Gowa AKBP AKBP Tri Goffaruddin Pulungan menjenguk langsung bocah berinisial AP yang menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tinggimoncong Gowa di RSUD Syekh Yusuf, Sabtu (4/9/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Nasib malang menimpa bocah perempuan berinisial AP (6) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Ia dianiaya diduga karena kedua orangtuanya menjalani ritual pesugihan.

Bahkan, kakek, nenek serta pamanya diduga juga ikut terlibat menganiaya korban.

Peristiwa itu terjadi di Lingkungan Lembang Panai, Kelurahan Gantarang, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa.

Polisi telah mengamankan empat orang pelaku dalam kasus ini.

Sementara kedua orangtua korban telah dilakukan observasi di Rumah Sakit Dadi Makassar.

Sebab, polisi menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa.

Baca juga: Istri Tewas Dihabisi Suami, Berawal dari Cekcok Masalah Ranjang, Pelaku Lalu Coba Akhiri Hidup

Baca juga: Fakta-fakta Kecelakaan Truk Batu di Sleman, 6 Penumpang Tewas, Kendaraan Terseret 30 Meter

Berikut lima fakta kasus orangtua melukai mata anaknya diduga untuk pesugihan, sebagaimana dikutip Tribunnews dari Tribun Gowa dan Kompas.com:

1. Kronologi kejadian

Mengutip dari Kompas.com, peristiwa itu bermula pada Jumat (3/9/2021).

Saat itu, paman korban, Bayu (34), baru pulang dari pemakaman kakak AP yang meninggal dunia.

Ia menemukan AP menangis di dalam rumah saat mata kanannya dilukai ibu dan ayahnya.

Sementara kakek dan neneknya memegangi tangan serta kaki korban.

"Jadi kami langsung ambil anak untuk dievakuasi," kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat di rumah sakit.

Mengetahui hal itu, dibantu petugas Bhabinkantibmas Malino, Bayu membawa AP ke RSUD Syech Yusuf Sunggiminasa.

2. Ritual pesugihan

Diwartakan Tribun Gowa, Bayu menceritakan, kedua orangtua korban diduga hilang kesadaran hingga nekat menganiaya anaknya.

Menurut Bayu, ada dugaan jika kedua orangtua korban menjalani ritual ilmu hitam atau pesugihan.

"Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran nonmedis, jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu," ujarnya, Sabtu (4/9/2021).

Akibatnya, kata Bayu, anaknya menjadi tumbal atau korban.

Bayu mengatakan, jika keluarga mereka kerap melakukan ritual aneh pada malam-malam tertentu.

"Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi," terangnya.

Baca juga: Diduga Jadi Tumbal Ritual, Bocah 6 Tahun di Gowa Disiksa Orangtua, Polisi Ungkap Kondisinya

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dianiaya Tetangga, Pelaku Awalnya Incar Ayah Korban

3. Dengar bisikan gaib

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, polisi menemukan sebuah fakta.

Motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib.

Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi."

"Tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban," Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman, dilansir Kompas.com.

AKBP Tri Goffarudin, Kapolres Gowa, Sulawesi Selatan tengah membesuk AP (6), bocah perempuan yang menjadi korban ritual pesugihan. Sabtu, (4/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

4. Sang kakak meninggal diduga dicekoki 2 liter air garam

Menurut Bayu, bukan hanya AP yang menjadi korban dugaan ritual pesugihan keluarganya.

Dia menyebut, kakak AP yang meninggal dunia juga menjadi korban ritual dari keluarganya.

Sebelum meninggal, kakak AP diduga dicekoki 2 liter air garam.

"Informasinya satu korban yakni kakaknya meninggal karena dicekoki air garam 2 liter," ungkapnya.

Bayi bercerita, orangtua korban sempat pergi ke makam sebelum melakukan ritual melukai mata AP.

Setelah pulang, orangtua korban mengaku melihat sesuatu di mata AP.

"Yang ini pas kami dari kuburan orangtuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya."

"Mereka berusaha mengambil, mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," jelasnya.

Baca juga: Berawal Ribut soal Urusan Ranjang, Istri di Kolaka Utara Tewas di Tangan Suami, Begini Kronologinya

5. Orangtua dibawa ke rumah sakit jiwa

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Boby Rachman mengungkapkan, ada empat pelaku yang telah diamankan.

Keempatnya yakni, kedua orangtua korban, kakek, dan paman korban.

"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," katanya, dilansir Tribun Gowa.

Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.

Sebab, polisi menduga kedua pelaku mengalami gangguan jiwa.

Sementara dua pelakulainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.

"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi."

"Kalau dua orang pelaku lainnya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," teangnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Timur.com/Sayyid Zulfadli Saleh Wahab, Kompas.com/Abdul Haq)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini