TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Lilis Susanto nekat menganiaya anak tetangganya, IA (9).
Penganiayaan dilatarbelakangi rasa sakit hati pelaku kepada ayah korban.
Saat kejadian, pelaku sebenarnya mencari ayah korban.
Namun, karena tidak ada, pelaku akhirnya melampiaskan amarahnya ke IA.
Peristiwa itu terjadi di Desa Bangun Sari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada Jumat (3/8/2021) sekitar pukul 14.00.
Bermula ketika tersangka mencari ayah korban.
Namun saat dicari, ayah korban tidak ada.
Baca juga: Diduga Belajar Ilmu Hitam, Orang Tua di Sulawesi Aniaya 2 Anaknya, Satu Tewas
Baca juga: Cekcok Perkara Tanah, Pria di Serang Aniaya Kakek 70 Tahun hingga Tewas
Pelaku yang ada persoalan dan sakit hati dengan ayah korban kemudian membacok korban dengan menggunakan senjata tajam jenis.
Bacokan parang yang dilakukan tersangka tersebut mengenai tangan kanan korban hingga terluka.
Tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur ini kemudian dilaporkan oleh Kuswan (43), ayah korban ke polisi, dengan laporan LP/B-09/IX/2021/SPK/ POLSEK PWD/POLRES MURA/POLDA SUMSEL, tanggal 03 September 2021 guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Elax Andriyan mengatakan, sekitar dua jam setelah kejadian, yaitu Jumat (3/8/2021) sekitar pukul 16.00, Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas bersama personil Unit Reskrim Polsek Purwodadi mendapatkan informasi bahwa pelaku masih berada di rumahnya.
Selanjutnya anggota langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.
"Pelaku berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Polres Musi Rawas untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata AKP Alex Andriyan, Sabtu (4/8/2021).
Baca juga: Istri Tewas Dihabisi Suami, Berawal dari Cekcok Masalah Ranjang, Pelaku Lalu Coba Akhiri Hidup