TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kabar baik untuk masyarakat Kota Madiun, warga bisa meminjam mobil dinas Wali Kota Madiun, Maidi saat melangsungkan pernikahan.
Menariknya, peminjaman mobil dinas Wali Kota Madiun kepada warga bisa dilakukan secara gratis.
Wali Kota Madiun, Maidi meminjamkan dua mobil sedan dinasnya berjenis Toyota Camry Hybrid dan Toyota New Vios untuk siapa saja yang membutuhkan dalam prosesi pernikahan.
Baca juga: Bantu Evakuasi ke Tengah Laut, Wisatawan Digigit Lumba-lumba di Pantai Sidem Tulungagung
Tidak hanya mobil, Maidi juga mengizinkan warga untuk memanfaatkan rumah dinasnya sebagai tempat akad nikah.
"Akad nikah boleh digelar. Kalau memang kesulitan kendaraan dan tempat untuk melangsungkan akad nikah, silakan pakai mobil dan rumah dinas saya," kata Maidi, Minggu (5/9/2021).
Selain dua mobil dinasnya, mantan Sekda Kota Madiun tersebut juga menawarkan dua mobil pribadi yang ada di rumahnya.
Dua mobil tersebut berjenis hardtop dan sedan Volkswagen (VW).
Baca juga: Bupati Budhi Sarwono Ditahan KPK, Gubernur Ganjar Segera Kunjungi Banjarnegara
Maidi menyebut, bagi warga yang ingin meminjam fasilitas tersebut bisa langsung mendaftar ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun.
Setelah mendaftar, OPD terkait akan menyiapkan mobil ataupun rumah untuk digunakan sesuai waktu yang telah didaftarkan.
"Masyarakat yang rumahnya sempit-sempit itu nikah di sini boleh. Nanti keluarganya saya jemput pakai mobil kita. Kalau saya longgar juga mau jadi saksi," ujar Maidi.
Fasilitas mobil dan rumah dinas ini bisa dinikmati seluruh warga hanya saja anak yatim piatu dan warga kurang mampu akan lebih diutamakan.
Artikel ini telah tayang di TribunMadura.com dengan judul Wali Kota Madiun Izinkan Warganya Pinjam Mobil dan Rumah Dinas Gratis untuk Keperluan Pernikahan,