TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Praktik ilmu hitam di Gowa, Sulawesi Selatan mengorbankan anak kecil darah daging mereka.
Seorang tewas sedangkan satu anak lainnya mengalami trauma berat karena matanya sempat akan dicongkel keluar.
Sekeluarga di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, mulai ayah, ibu hingga kakek ditahan polisi karena diduga melakukan praktek ilmu hitam pesugihan untuk menggandakan kekayaan.
Namun praktik ilmu hitam ini meminta tumbal anggota tubuh keluarga inti.
Kasus ini sementara ditangani Polres Gowa, Sulsel.
Baca juga: Cerita Pandji Pragiwaksono Pernah Susah, Tak Ada Duit Beli Susu Anak
Kapolres Gowa AKBP Tri Goffaruddin Pulungan berjanji menuntaskan kasus ini secepatnya karena menjadi atensi publik.
AP, seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Gowa, Sulawesi Selatan, mengalami kekerasan fisik.
Kedua orang tuanya berinisial TAU (47) dan HAS (43), dibantu pamannya US (44), serta kakeknya BAR (70), berusaha mencungkil mata AP dengan tangan.
Mereka tega mencongkel mata korban lantaran diduga mempelajari ilmu hitam pesugihan untuk menjadikan korban sebagai tumbal.
Aksi penganiayaan terhadap AP pertama kali dilakukan oleh ibunya, HAS. Ia mencongkel mata sebelah kanan korban dengan menggunakan jari tangannya.
”Aksi itu dibantu oleh bapaknya, TAU, paman korban, US dan kakeknya BAR dengan memegang kepala dan badan korban, sehingga mengakibatkan mata sebelah kanan korban mengalami luka dan mengeluarkan darah,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan, Minggu (5/9/2021).
Sementara itu Bayu yang merupakan paman korban mengatakan, kejadian nahas yang menimpa AP itu berawal ketika TAU (47) dan HAS hilang kesadaran karena diduga tengah menjalani ritual ilmu hitam.
”Mungkin orangtua anak ini di luar kesadaran non medis. Jadi orangtuanya seperti memiliki ilmu hitam apa begitu,” kata Bayu, Sabtu (4/9).
Ritual ilmu hitam itu pun harus memakan korban.
Baca juga: Mata Anak di Gowa Dilukai Orangtua, KPAI Ingatkan Pengasuhan Terhadap Korban
Sang anak yang menjadi tumbal alias korban. Bukan hanya AP, tapi kakaknya juga ternyata ikut ditumbalkan. Sang kakak dicekoki air garam 2 liter hingga meregang nyawa.
”Informasinya satu korban yakni kakaknya ini meninggal karena dicekoki air garam 2 liter,” jelas Bayu.
Akibat perbuatan orang tuanya itu, AP kini harus menjalani perawatan medis di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
"Yang ini pas kami dari kuburan orang tuanya kan masih belum sadar katanya dia lihat sesuatu di mata anaknya, mereka berusaha mengambil. Mereka berempat (terduga pelaku) menganiaya korban," beber Bayu.
Dari pantauan TribunGowa.com, AP tampak dijaga oleh sang paman selama di rumah sakit.
Ia dijaga bergantian oleh keluarganya yang lain, baik itu dari keluarga kakeknya maupun neneknya.
Perban yang melekat pada mata kanan AP terlihat juga telah dilepas.
Namun, air mata AP masih bercucuran menahan sakit yang ia alami. Beberapa anggotanya yang lain sesekali mencoba menghibur AP.
Bayu mengatakan, keponakanya itu masih susah untuk tertidur akibat mata korban yang masih sakit. AP rencananya akan menjalani operasi pada Senin (6/9) ini. "Iya susah tidur. Informasinya besok dioperasi," ujarnya.
Sementara itu Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan, pihaknya terus menyelidiki kasus KDRT ini.
Termasuk dugaan pesugihan dan praktik ilmu hitam yang dilakukan para pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
Sejauh ini, proses penyelidikan telah memeriksa empat orang saksi. Para saksi merupakan orang yang berada di lokasi kejadian.
Menurut Kapolres, kedua orang tua korban yang menjadi pelaku juga telah dilakukan observasi di RS Dadi Makassar.
Sebab, pihaknya menduga kedua orangtua korban mengalami gangguan jiwa.
Sementara dua pelaku lainnya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
”Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi. Sementara dua orang pelaku lainnya, kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya. "Sudah empat saksi yang diperiksa. Barang bukti nihil, karena pelaku ibu korban sendiri pakai tangannya saat hendak mencongkel mata korban," kata suami Uut Permatasari ini.
Polisi juga akan menyelidiki kematian kakak AP yang diduga tewas karena dicekoki air garam 2 liter.
"Terkait kematian kakak korban, kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," bebernya.
Selain itu, polisi juga akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan dugaan pesugihan atau ritual ilmu hitam yang dilakukan para pelaku masih dalam penyelidikan.
Menurut AKP Boby Rachman, dari informasi yang sementara dihimpun, dugaan pesugihan ini memiliki perkumpulan.
Ada sekira 40 orang yang diduga menjadi kelompok pesugihan itu.
"Masih kami dalami, mereka ada perkumpulannya 40 orang. Ini masih didalami dan melibatkan Polsek, kementerian agama dan tokoh masyarakat di sana. Akan dilakukan penyuluhan kepada masyarakat dan jangan sampai ada seperti ini," jelasnya.
Kesaksian paman
Kejadian itu diketahui pertama kali oleh paman korban, Bayu (34).
Dikutip dari Kompas.com, Bayu menceritakan, awal ia mengetahui kejadian keji itu saat dirinya tengah beristirahat dan duduk di depan rumah korban.
Dikatakan oleh Bayu, saat itu ia mendengar suara teriakan dan tangisan anak kecil dari dalam rumah korban.
“Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengan teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk ke rumah,” kata Bayu saat dikonfirmasi, Jumat (3/9/2021).
Setelah masuk ke dalam rumah, Bayu mendapati mata bocah tersebut sedang dicungkil oleh kedua orangtunya.
Yang lebih mengejutkan, nenek dan kakek korban juga ikut membantu kedua orang tua korban.
“Ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibu dan bapaknya. Kakek dan neneknya memegang tangan dan kaki korban,” terang Bayu.
Lalu, Bayu bersama petugas Bhabinkamtibmas Malino langsung melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
“Jadi kami langsung mengambil ini anak untuk dievakuasi,” tambahnya.
Bayu menduga bahwa ponakannya itu menjadi korban pesugihan oleh ibu dan ayahnya. Hal itu diperkuat, kata dia, ibu korban mengaku kerap mendengar bisikan gaib.
Ditambah lagi, ujar Bayu, orangtua korban itu kerap melakukan ritual-ritual aneh pada malam tertentu di rumah mereka.
“Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan kerap berhalusinasi,” ujar Bayu.
Kejadian tersebut, kini tengah ditindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polres Gowa.
Polisi telah mengamankan lima orang yang terdiri dari kedua orangtua, kakek, nenek, dan paman korban.
Menurut Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman mengatakan, bahwa dua orang di antaranya dibawa ke RS Jiwa Dadi Makassar.
“Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar,” ujar Boby.
Pihak kepolisian menduga dua orang itu mengalami gangguan mental.
“Sebab ada dugaan awal gangguan mental. Namun kami masih menunggu pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” lanjut Boby.
Boby juga menyebut bahwa peristiwa ini masuk kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak di bawah umur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dikatakan Boby, motif pelaku berbuat kekerasan itu adalah halusinasi karena ada bisikan gaib.
“Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi.,” ungkap Boby.
Tersangka, lanjut Boby, kerap mendapatkan bisikan gaib yang mengharuskan mereka melakukan kekerasan kepada korban. (tribun network/sayyid zulfadli/mam/fah/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Mau Cepat Kaya, Sekeluarga di Gowa Pakai Ilmu Pesugihan 2 Anak Jadi Tumbal Anggota Tubuhnya Diambil