TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto angkat bicara terkait dugaan pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur yang dilontarkan Malang Corruption Watch (MCW) .
"Kami bekerjasama dan berkoordinasi dengan Pemkot Malang, masih mendalami tentang informasi itu," ujar Budi Hermanto, Selasa (7/9/2021).
Budi Hermanto juga mengungkapkan, bahwa keterlibatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yaitu Inspektorat, juga diperlukan dalam mendalami dugaan pungli pemakaman Covid 19 tersebut.
"Ini kan harus pendalaman dan harus kita ketahui, di situ ada keterlibatan dari APIP nya kan. Apabila memang terjadi pungli, punya inspektorat sendiri di Pemkot Malang," jelasnya.
Baca juga: Misteri Kapal dan Mayat yang Terdampar di Pulo Aceh Terungkap, Ternyata Nelayan Srilangka
Baca juga: 83 Warga Karawang Keracunan Nasi Berkat, 2 Meninggal, Puslabfor Mabes Polri Bantu Selidiki
Selain itu, pihak Polresta Malang Kota juga melakukan komunikasi dengan Kejari Kota Malang terkait pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
"Sudah kami komunikasikan juga dengan pihak kejaksaan (Kejari Kota Malang). Untuk sama -ama melihat, apakah ada unsur kesengajaan untuk bertindak," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Malang Corruption Watch (MCW) menduga ada pungli dan penyelewengan dana insentif para penggali kubur untuk pasien Covid 19 di Kota Malang.
Baca juga: Heboh Peserta Tes CPNS 2021 Kota Malang Diminta Uang Parkir Rp 15 Ribu
MCW menemukan ada beberapa persoalan soal dugaan penyelewengan atau pun pungli dari pemakaman Covid-19 di Kota Malang.
Yaitu, dugaan penyelewengan dana insentif petugas penggali kubur dan dugaan pungli dengan modus syarat administrasi.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kapolresta Malang Kota Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli Pemakaman Covid 19 yang Diungkap MCW,