21. Agus – Jakarta
22. Didin – Sukabumi
23. Heru – Sukabumi
24. Tomi
25. Anggi – Cianjur
26. Saputra – Jakarta
27. Bayu – Jawa Timur
28. Putra – Jakarta
29. Akmal – Jakarta
30. Arifin – Sukabumi
31. Ade Setiawan - Sukabumi
KM Hentri Terbakar di Perairan Pulau Tanimbar Maluku, 2 Orang Tewas, 25 Hilang
Sebuah kapal motor penangkap cumi, KM Hentri terbakar di perairan antara Pulau Molu dan Pulau Tanimbar, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Jumat (3/9/2021) pekan lalu.
Diketahui 2 anak buah kapal meninggal dunia saat kejadian, 25 hilang dan 5 orang ditemukan selamat.
Dari siaran pers yang dikirim basarnas Ambon, Kamis (9/9/2021) dini hari menyebutkan, pihaknya baru menerima laporan kecelakaan pada Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Kisah Duka Keluarga Korban Kebakaran: Anak akan Bebas Tahun Depan hingga Pupusnya Rencana Pernikahan
Basarnas Ambon kemudian berkoordinasi dengan potensi SAR lainnya untuk melakukan operasi pencarian.
"Pukul 1238 WIT, Basarnas Ambon berkoordinasi dengan Lantamal IX Ambon dan Guspurla Ambon terkait pengarahan KRI Layaran yang sementara sedang melaksanakan patroli di Perairan Kepulauan Aru," tulis siaran pers tersebut.
Dijelaskan, Minggu (15/8/2021), KM Hentri bertolak dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta hendak menuju Merauke, Papua.
Baca juga: Pemandu Lagu Tewas di Tangan Selingkuhan, Dihabisi saat Berhubungan Intim karena Berkata Kasar
Namun setiba di perairan Kepulauan Tanimbar, kapal dihantam ombak setinggi tiga meter.
Dan seketika muncul kobaran api dan asap hitam tebal dari dalam kapal.
Baca juga: Yasonna Laoly Akui Lapas Kelas I Tangerang Over Kapasitas, Instalasi Listrik Tak Diperbaiki
"KM Henrti terbakar hebat sementara para ABK berusaha menyelamatkan diri dengan cara melompat ke dalam air. Dalam kejadian ini menurut informasi 2 orang ABK tewas terjebak di dalam kapal, 5 orang ABK berhasil selamat, dan 25 orang ABK lainnya dinyatakan hilang," jelas Basarnas.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul KM Hentri Terbakar di Perairan Kepulauan Tanimbar - Maluku, 2 Tewas, 5 Selamat, 25 Hilang