News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Belum Divaksin, Puluhan Wisatawan Ditolak Masuk Objek Wisata Dieng

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemberitahuan bagi wisatawan untuk menunjukan sertifikat vaksin dan aplikasi PeduliLindungi di Objek wisata Dieng Kabupaten Banjarnegara.

TRIBUNNEWS.COM, BANJARNEGARA - Objek wisata Dieng Kabupaten Banjarnegara telah dibuka untuk umum sejak  Jumat (10/9/2021) kemarin. 

Pembukaan ini menyusul status PPKM di Kabupaten Banjarnegara yang turun menjadi level 2. 

Dengan kondisi itu, objek wisata diizinkan dibuka kembali dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan. 

Baca juga: Ular King Kobra Sepanjang 3 Meter Masuk Dapur Rumah Warga di Lingga

Kesempatan ini tak ayal dimanfaatkan wisatawan dari berbagai daerah untuk berwisata ke Dieng.   

Sebanyak 554 wisatawan dari berbagai daerah tercatat masuk ke sejumlah objek wisata yang dikelola Pemkab Banjarnegara, termasuk Candi Arjuna dan Kawah Sikidang. 

Di luar itu, ternyata ada sejumlah wisatawan yang gagal masuk ke objek wisata Dieng karena tak memenuhi persyaratan. 

Kepala UPTD Objek Wisata Dieng Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Banjarnegara Sri Utami mengatakan, selain wajib mematuhi protokol kesehatan 3 M, pengunjung juga wajib menunjukkan bukti telah divaksin. 

Ada yang bawa kartu vaksin yang cetak, dan aplikasi Peduli Lindungi," katanya, Sabtu (11/9/2021). 

Candi Arjuna di Pegunungan Dieng, Jawa Tengah. (Tribun Jateng/Muh Radlis)

Baca juga: Lima Kali Fenomena Embun Es di Dieng, Tak Bisa Dinikmati Wisatawan 

Utami mengatakan, ada beberapa wisatawan yang datang ke Dieng mengaku belum mengetahui informasi mengenai syarat baru itu.

Ada pula yang datang dengan menunjukkan hasil tes swab negatif Covid 19. 

Pihaknya terpaksa tidak mengizinkan sejumlah wisatawan yang tak bisa menunjukkan bukti telah divaksin. 

"Sekitar 20 orang belum kami perbolehkan masuk lokasi karena belum vaksin," katanya.

Pemerintah Kabupaten Banjarnegara resmi membuka objek wisata Dieng, termasuk Candi Arjuna dan Kawah Sikidang untuk wisatawan umum mulai Sabtu (1/8/2020). (Tribun Jateng/Khoirul Muzaki)

Alhasil, sejumlah wisatawan itu harus mengurungkan niatnya untuk menikmati objek wisata Dieng. 

Meski begitu, mereka tetap bisa berfoto dan menikmati alam Dieng di luar objek wisata. 

Suasana alam Dieng di luar objek wisata, menurut dia, sudah bisa mengobati rasa rindu wisatawan.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Puluhan Wisatawan Ditolak Masuk Objek Wisata Dieng karena Belum Divaksin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini