News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KRONOLOGI Pegawai Bank BUMN Palsukan Bilyet Deposito Rp45 M, Pelaku Janji Beri Bonus pada Nasabah

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rekrutmen Bersama BUMN 2019 melibatkan pendaftaran lowongan Bank BNI yang dibuka sejak Jumat (8/3/2019). Simak cara pendaftarannya!

Akibat perbuatannya, MBS dan rekan-rekannya diduga telah melanggar dugaan tindak pidana perbankan dan tindak pidana pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 49 ayat (1) huruf a dan huruf b dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan atau Pasal 3 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca juga: Oknum Pegawai Bank BUMN Palsukan Bilyet Deposito Rp 45 Miliar, OJK Minta Bank Siapkan Ganti Rugi

Baca juga: Kinerja Bank DKI Masih Tumbuh Positif di Tengah Pandemi Covid-19

Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 20 saksi serta dua ahli perbankan dan pidana.

Kerugian Nasabah

Dalam kasus pemalsuan bilyet deposito oleh MBS dan rekan-rekannya ini, bank BUMN terkait tak mengalami kerugian.

Namun, nasabah berinisial IMB mengalami kerugian senilai Rp45 miliar.

Mengutip Kompas.com, nasabah HN rugi Rp16,5 miliar, nasabah RJ dan AN masing-masing Rp50 miliar.

Tetapi, RJ dan AN sudah mendapat ganti rugi.

"Deposan Saudara IMB (hilang) sejumlah Rp45 miliar dari dana deposan seluruhnya Rp70 miliar dan sudah dibayar Rp25 miliar."

"Deposan Saudara HN (hilang) sebesar Rp16,5 miliar dari dana yang didepositokan sebesar Rp20 miliar, sudah dibayar Rp3,5 miliar," terang Helmy

Terkait kasus ini, Helmy meminta agar nasabah menolak menandatangani slip kosong supaya kasus serupa tak kembali terulang.

Karena itu, ia menyarankan pada semua nasabah untuk mengecek terlebih dulu produk dan dokumen yang disodorkan pegawai bank.

Baca juga: Cara Mudah TOP UP OVO Lewat BCA, Mandiri, dan BRI: Mulai dari ATM hingga M-banking

Baca juga: 4 Nasabah Jadi Korban Pemalsuan Bilyet Deposito Bank BUMN, Kerugian hingga Ratusan Miliar

"Pesan untuk masyarakat agar tidak terulang kembali hal yang sama bahwa nasabah walau sebagai nasabah prioritas atau emeral sebaiknya jangan terlalu mudah untuk percaya," ujarnya.

"Tetap harus cek terlebih dahulu produk dan dokumen apa saja yang disodorkan oleh pegawai bank untuk menghindari adanya penyalahgunaaan dana masyarakat yang ada di bank."

"Jangan mau tanda tangan di slip yang kosong yang disodorkan oleh pegawai bank."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini