Pasalnya, kasus tersebut telah berlarut hingga sebulan lamanya.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, menyampaikan penyidik Bareskrim Polri telah berada di Subang untuk membantu penyelidikan kasus tersebut.
"Iya, tim asistensi dari Bareskrim sudah disana untuk membantu melakukan penyelidikan," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa (14/9/2021).
Andi menerangkan penyidik nantinya akan menganalisa dan evaluasi terkait penyelidikan sementara yang dilakukan oleh Polres Subang dan Polda Jawa Barat.
Baca juga: Ada Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Pelaku akan Segera Terungkap
"(Penyidik) menganalisa semua informasi yang sudah diperoleh oleh Polres Subang dan Polda Jabar," tukasnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat masih menyisakan tanda tanya.
Pelaku pembunuhan hingga kini masih berkeliaran bebas hingga sebulan lamanya.
Korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard pada 18 Agustus 2021, di parkiran rumah mereka.
Yosep, suami Tuti Suhartini dan ayah Amalia Mustika Ratu, diperiksa hingga sembilan kali dalam kasus ini.
Baca juga: Kasus Ibu dan Anak Tewas di Subang, Polisi Mintai Keterangan Saksi Terkait Hasil Labfor
Kali ini, penyelidikan polisi mulai bergeser kepada aset Yosef.
Dalam pemeriksaan terakhir, Senin (13/9/2021), Yosep ditanya terkait asetnya, yakni sebuah yayasan pendidikan bernama Bina Prestasi Nasional di Kecamatan Serangpanjang, Kabupaten Subang.
Yosef merupakan pemilik yayasan Bina Prestasi Nasional.
Sementara anak tertuanya, Yoris (34), menjadi ketua yayasan, sedangkan Amalia Mustika Ratu sebagai bendahara.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Igman Ibrahim)
Baca berita lainnya terkait Ibu dan Anak Tewas di Mobil.