TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah tega merudapaksa anak kandungnya sendiri.
Sebelum melancarkan aksi bejatnya, pelaku terlebih dulu mencekoki korban dengan obat bius.
Perbuatan itu telah dilakukan pelaku selama empat tahun.
Pelaku berinisial HM (49), warga Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Adapun modus pelaku, menawarkan minuman pada putrinya.
"Dari laporan yang kami terima, pelecehan ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga terakhir 20 Juni 2021," kata Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Rabu (15/9/2021).
Akala mengatakan, kasus rudapaksa ini terbongkar tatkala korbannya berinisial YEM mengadu pada ibunya.
Baca juga: Istri Kerja di Malaysia, Pria di Aceh Rudapaksa Anak Tiri, Terbongkar saat Korban Bertingkah Aneh
YEM sudah tak tahan lagi dinodai oleh ayahnya berulangkali.
Setelah mendengar laporan dari YEM, sang ibu kemudian mendatangi Polres Toba untuk membuat laporan.
Begitu menerima laporan tersebut, polisi pun menangkap HM di kediamannya.
"Dari laporan yang kami terima, pelecehan ini sudah dilakukan sejak tahun 2017 hingga terakhir 20 Juni 2021," kata Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, Rabu (15/9/2021).
Akala mengatakan, kasus rudapaksa ini terbongkar tatkala korbannya berinisial YEM mengadu pada ibunya.
YEM sudah tak tahan lagi dinodai oleh ayahnya berulangkali.
Setelah mendengar laporan dari YEM, sang ibu kemudian mendatangi Polres Toba untuk membuat laporan.