TRIBUNNEWS.COM - Kasus percobaan perampokan terjadi di Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung.
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah anak baru gede (ABG) berinisial SD.
Pemuda 18 tahun itu menyatroni rumah tetangannya sendiri.
Korban seorang wanita muda berumur 25 tahun, S.
Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Desa Lenggang, Gantung, Belitung Timur.
Baca juga: Polisi Dikabarkan Tembak Mati Satu Perampok Toko Emas Pasar Simpang Limun
Sedangkan aksi yang dilakukan SD terjadi pada Senin (13/9/2021) 01.30 WIB dini hari.
Kini pelaku sudah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
SD menceritakan bahwa awalnya dia masuk ke dalam rumah S melalui ventilasi rumah.
Dia mengaku hanya ingin mencuri di rumah korbannya itu.
Namun, saat melakukan aksinya, dia menyenggol speaker hingga membangunkan S dari tidurnya.
Saat S bangun, SD kaget dan langsung menusuk korban dengan pisau yang ia bawa.
Baca juga: Cekoki Obat Bius, Ayah di Toba Rudapaksa Anak Kandungnya, Terbongkar setelah 4 Tahun
"Sebelum ke rumahnya, saya bawa pisau untuk membuka jok motor."
"Terus langsung muncul niat mencuri tersebut. Lalu muncul tiba-tiba niat membunuh korban juga tapi tidak tega," katanya saat ditanyai wartawan di balik sel Polsek Gantung, Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan setelah S bangun, dia langsung mengayunkan pisau yang dibawanya ke tubuh korban.
Hasilnya korban mengalami dua luka tusukan, di pundak dan perut.
Setelah korban ditusuk, SD tergoda dan ingin setubuhi korban, namun tidak berhasil karena korban sudah dalam posisi pingsan dan bercucuran darah karena ditusuk.
Lelaki yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 1 SD itu mengaku menyesal atas perbuatannya.
Dia sendiri mengaku tidak tahu kenapa dia bisa sampai berbuat demikian.
"Saya menyesal bang," akunya.
Baca juga: Oknum Dosen Rudapaksa Siswi SMP, Ajak Korban Ketemu Bawa Baju Ganti Lalu Check In ke Hotel
Keterangan polisi
Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sua Fauzan Fataruba seizin Kapolsek Gantung AKP Wawan Suryadinata mengatakan, polisi menerima laporan pada pukul 04.30 WIB di hari yang sama.
Setelah menerima laporan, Ipda Fauzan langsung meluncur ke TKP. Di TKP, polisi menemukan bercak darah bekas tusukan korban.
Setelah itu, polisi mencari keterangan ke korban terkait ciri-ciri pelaku.
Saat tahu petunjuk dari korban, polisi segera mengamankan pelaku yang tak berkutik saat ditangkap di rumahnya.
Baca juga: Unggah Telepon Curian di Facebook, Pria OKI Ini Diamankan Polisi
Menurut keterangan awal, lanjut Ipda Fauzan, keduanya tidak ada hubungan sama sekali dan tidak pernah ada ketersinggungan sebelumnya, baik kepada korban maupun suami korban.
"Saat ini kami masih mendalami motif pelaku karena keterangan pelaku sering berubah-ubah. Terkait dugaan percobaan persetubuhan masih kami tunggu hasil visum medisnya," kata Ipda Fauzan.
Dari kejadian ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah pisau. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Gantung.
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Ngakunya Mau Mencuri, Pemuda 18 Tahun di Belitung Timur Malah Aniaya dan Memerkosa Tetangganya
(Posbelitung.co/Bryan Bimantoro)