TRIBUNNEWS.COM - Polisi telah menangkap lima pelaku perampokan toko emas di Medan, Sumatera Utara.
Kelima pelaku yakni H yang tewas ditembak, PS, FA, PR, dan D.
Para pelaku diringkus setelah polisi melakukan penelusuran melalui rekaman kamera CCTV yang ada di sepanjang jalan.
Diketahui, aksi perampokan itu terjadi di toko emas di Pasar Simpang Limun, Medan, Kamis (26/8/2021) lalu.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku membawa senjata api laras panjang.
Bahkan, pelaku sempat menembak seorang juru parkir yang berusaha menghentikan aksi mereka.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, perampokan itu direncanakan dengan rapi oleh para pelaku.
Sehari sebelum beraksi, para pelaku melakukan observasi ke Pasar Simpang Limun untuk memilih toko emas yang akan menjadi target.
Para perampok itu juga menggunakan plester di jari agar sidik jari mereka tidak tertinggal.
Baca juga: Kawanan Rampok yang Beraksi di Simpang Limun Butuh 3 Menit untuk Gasak 6,8 Kilogram Emas
Baca juga: ABG di Belitung Timur Bobol Rumah Wanita Muda Tetangganya, Pelaku Coba Setubuhi dan Rampok Korban
Kemudian, mereka mempersenjatai diri dengan senjata api jenis FN dan revolver.
"Dari fakta yang ditemukan, hasil penyelidikan bahwa kegiatan ini terencana dengan baik."
"Kenapa demikian, yang pertama, sebelum melakukan (perampokan) mereka observasi," kata Panca saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (15/9/2021), dilansir Kompas.com.
Selain itu, para pelaku menggunakan kendaraan hasil perampokan yang sebelumnya dilakukan di Rokan Ulu, Riau dan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Hanya butuh waktu 3 menit untuk gasak 6,8 kilogram emas
Diberitakan Tribun Medan, tak butuh waktu lama bagi pelaku untuk melancarkan aksinya.
Mereka hanya butuh waktu tiga menit untuk menggasak 6,8 kilogram emas.
Sementara untuk berjalan masuk dari parkiran dan kabur hanya membutuhkan waktu lima menit.
"Kalau kita bicara mereka hanya melakukan dalam waktu tiga menit. Kalau mulai dari jalan kaki di parkiran sampai pergi hanya selama delapan menit."
"Waktu mulai mengancam kekerasan sampai mengambil emas hanya tiga menit," ungkap Panca.
Tak hanya itu, sebelum beraksi, para pelaku juga sempat berlatih melompat untuk mengukur tinggi meja etalase toko emas.
"Tadi saya tanya, sebelumnya disepakati mereka sempat latihan singkat bahwa tingginya meja itu dipelajari setinggi pinggang orang dewasa," bebernya.
Baca juga: Dijanjikan Uang Rp 100 Juta Atas Hasil Rampokan, Sayang Gembongnya Tewas Sebelum Emas Terjual
Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka berbagi peran saat melakukan aksinya.
FA masuk ke dalam toko emas, sedangkan P melompat ke toko emas tersebut.
Ketika dua orang itu beraksi, H dan P bertugas menjaga di luar toko.
Mereka berdua mengancam petugas keamaan.
"H menodong pada orang itu disuruh tiarap, kemudian saudara P langsung memecahkan kaca etalase toko emas yang pertama pertama adalah toko emas Aulia Chan," sambungnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Fredy Santoso, Kompas.com/Dewantoro)