TRIBUNNEWS.COM - Proses penyelidikan kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) serta Amalia Mustika Ratu (23) masih terus berlanjut.
Beberapa saksi pun kembali dipanggil polisi, di antaranya ada Yosef dan Yoris.
Diketahui Yosef adalah suami Tuti dan ayah dari Amalia, sementara Yoris adalah anak Tuti dan kakak kandung Amalia.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan penyidik membatalkan agenda pemeriksaan pada Yosef pada Kamis (16/9/2021).
Baca juga: Foto-foto Tim Bareskrim Polri di TKP Kasus Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Subang
Padahal rencananya Yosef akan menjalani pemeriksaan tambahan di lokasi berbeda, yakni di Polsek Jalan Cagak.
Pembatalan pemanggilan pada Yosef ini pun tidak diketahui pasti apa alasannya.
"Kami dapat undangan tapi karena satu dua hal tidak jadi hari ini (red-Kamis), ya sudah bubar saja. Alasannya saya tidak tahu kami tidak ada masalah walaupun di-cancel."
"Saya kan pengacara Yosep, jadi yang saya tahu Yosep aja yang lainnya tidak tahu. Perihal pemanggilan kita hanya mendapatkan undangan terkait apanya tidak tahu apakah klarifikasi atau pemeriksaan tambahan," kata Rohman dilansir Tribun Jabar.
Baca juga: Kakak Amalia Keluar Dari Satreskrim Polres Subang Dengan Wajah Lesu
Kata Kriminolog Soal Belum Terungkapkan Pelaku
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar menyoroti kasus pembunuhan di Subang yang tak kunjung rampung itu.
Yesmil menduga kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu merupakan pembunuhan berencana.
Yesmil menyebut jika petunjuk mengarah kepada pembunuhan berencana, sebaiknya polisi segera menelusuri motif pembunuhan tersebut.
Terlebih, kata Yesmil, dalam setiap kasus pembunuhan berencana selalu menyangkut tiga motif utama.
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Rampung, Kriminolog: Mungkin Terencana, Polisi Harus Selidiki Motif
Ketiga motif utama tersebut yakni motif asmara, harta dan tahta.