News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Oknum Guru Ngaji di PALI yang Cabuli 3 Muridnya

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pencabulan

TRIBUNNEWS.COM, PALI - Seorang Oknum guru mengaji di Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan diamankan  polisi dari Unit Reskrim Polres PALI.

Pelaku berinisial RT alias R (76) yang merupakan seorang kakek cabul telah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak.

Korbannya pun tak hanya satu.

Setidaknya tiga orang pelajar sekolah dasar yang berusia 9 dan 10 tahun di Kecamatan Talang Ubi jadi korbannya.

Meskipun sempat kabur ke wilayah Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, akhirnya pelarian kakek cabul tersebut terhenti ditangan anggota Reskrim Polres PALI, pada Kamis (6/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB.

Baca juga: Oknum Guru Honorer di Banyuasin Ditangkap, Cabuli 3 Siswi di Perpustakaan Sekolah

Usai ditangkap, warga Kecamatan Talang Ubi itu langsung dibawa ke Mapolres PALI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tindakan asusila yang dilakukan oknum guru ngaji tersebut didasari, lantaran sudah lama tidak berhubungan intim dengan istrinya.

Sehingga begitu melihat anak didiknya yang masih belia tersangka menjadi nafsu.

Kemudian, tersangka mengiming-imingi korban dengan cara memberi uang lalu melakukan tindakan kurang pantas.

Ternyata aksi bejat itu sudah tiga kali dilakukan tersangka ke para korban.

Namun, saat aksi terakhir pada Sabtu (11/9/2021) sekitar pukul 10.00 WIB itu, diketahui saksi I yang langsung memvideokannya lalu menunjukkan ke orang tua korban.

Begitu melihat video itu, orang tua korban yang sudah curiga dengan korban yang setiap pulang dari bermain selalu membawa uang Rp10 ribu dan menjawab dapat di jalan serta dari menjual rongsokan akhirnya korban mengakuinya.

Tidak terima dengan perbuatan yang dilakukan tersangka, akhirmya salah seorang orang tua korban mrlaporkannya ke Polres PALI dengan lLaporan Polisi (LP) bernomor LP/B/61/IX/2021/Sumsel/Res Pali, tertanggal 14 September 2021.

Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi SIk membenarkan jika pihaknya sudah berhasil mengamankan pelaku tindak asusila terhadap tiga orang bocah perempuan di Kecamatan Talang Ubi.

"Tersangka kita amankan di Kabupaten Banyuasin, karena sudah sempat melarikan diri. Saat ini tersangka masih kita periksa lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada korban lainnya lagi," katanya.

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Oknum Guru Ngaji di PALI Diamankan Polisi, Lakukan Tindakan Asusila ke Bocah: Terakhir Direkam Saksi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini