News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Selebgram Kuda Poni Live Tanpa Busana, Raup Uang hingga Rp 50 Juta per Bulan, Ditangkap saat Beraksi

Penulis: Miftah Salis
Editor: Wahyu Gilang Putranto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polresta Denpasar merilis kasus pornografi melalui aplikasi mango live dengan menghadirkan tersangka inisial RR beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar, Senin 20 September 2021.

TRIBUNNEWS.COM - Selebgram RR (32) alias Kuda Poni live di media sosial tanpa busana.

Pelaku akhirnya ditangkap polisi saat tengah beraksi.

Melalui pekerjaan tersebut, RR bisa meraup uang hingga Rp 50 juta per bulan.

Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang selebgram berinisial RR alias Kuda Poni alias Bintang Live.

RR terlibat dalam kasus pornografi setelah membuat konten tanpa busana di media sosialnya.

Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Hari ini LPSK Bakal Datangi Kediaman Terduga Korban MS

RR merupakan warga Cianjur, Jawa Barat yang tinggal di Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.

Penangkapan RR bermula dari adanya laporan aksi bugil yang dilakukan secara live di aplikasi Mango.

"Jadi modusnya pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang live.”

“Dia melalui media sosial mempertontonkan aurat, telanjang bulat secara live pada media sosial Mango," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/9/2021) mengutip Tribun Bali.

Ditangkap saat beraksi

Jansen menyebut, RR diamankan di Apartemen Kubu Residence di Jalan Taman Pancing, Denpasar sekira pukul 02.00 Wita.

Petugas kepolisian bergerak cepat setelah mengetahui adanya informasi live secara vulgar.

Polisi pun mencari keberadaan RR alias Kuda Poni.

Baca juga: Tertangkap, Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Selebgram RR Live Tanpa Busana

Baca juga: Aksi Pornografi Selebgram RR di Bali, Kantongi Rp 50 Juta Per Bulan, Ditangkap saat Live

Jajaran Polresta Denpasar merilis kasus pornografi melalui aplikasi mango live dengan menghadirkan tersangka inisial RR beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar, Senin 20 September 2021. (Tribun Bali)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini