TRIBUNNEWS.COM - Selebgram RR (32) alias Kuda Poni live di media sosial tanpa busana.
Pelaku akhirnya ditangkap polisi saat tengah beraksi.
Melalui pekerjaan tersebut, RR bisa meraup uang hingga Rp 50 juta per bulan.
Polresta Denpasar berhasil mengamankan seorang selebgram berinisial RR alias Kuda Poni alias Bintang Live.
RR terlibat dalam kasus pornografi setelah membuat konten tanpa busana di media sosialnya.
Baca juga: UPDATE Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Hari ini LPSK Bakal Datangi Kediaman Terduga Korban MS
RR merupakan warga Cianjur, Jawa Barat yang tinggal di Sidakarya, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Penangkapan RR bermula dari adanya laporan aksi bugil yang dilakukan secara live di aplikasi Mango.
"Jadi modusnya pelaku sebagai selebgram, dikenal bernama KP alias Kuda Poni alias Bintang live.”
“Dia melalui media sosial mempertontonkan aurat, telanjang bulat secara live pada media sosial Mango," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Senin (20/9/2021) mengutip Tribun Bali.
Ditangkap saat beraksi
Jansen menyebut, RR diamankan di Apartemen Kubu Residence di Jalan Taman Pancing, Denpasar sekira pukul 02.00 Wita.
Petugas kepolisian bergerak cepat setelah mengetahui adanya informasi live secara vulgar.
Polisi pun mencari keberadaan RR alias Kuda Poni.
Baca juga: Tertangkap, Kini Terancam 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Selebgram RR Live Tanpa Busana
Baca juga: Aksi Pornografi Selebgram RR di Bali, Kantongi Rp 50 Juta Per Bulan, Ditangkap saat Live
Beberapa saat kemudian, petugas kepolisian mendapati R tengah live saat penggerebekan.
"Saat si pelaku live, langsung kita lakukan penangkapan dalam keadaan telanjang bulat atau bugil di medsos Mango tersebut," tambah Jansen.
Motif cari keuntungan, bisa dapat Rp 50 juta per bulan
Kepada polisi, RR mengaku melakukan aksi pornografi terebut untuk mencari keuntungan.
Aksi bugil pelaku secara live di medsos telah dilakukan pelaku selama kurang lebih 9 bulan.
Dalam satu bulan, RR bisa memperoleh uang Rp25 juta hingga Rp 50 juta.
Jansen menyebut, uang tersebut dipakai pelaku untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
RR merupakan janda satu anak dan menjadi tulang punggung keluarganya.
Mengutip dari Tribun Bali, dalam seminggu pelaku bisa melakukan live tanpa busana hingga empat kali.
Sempat jadi LC
RR yang berasal dari Cianjur ini ternyata telah tinggal di Bali selama kurang lebih empat tahun.
Mengutip Tribun Bali, sebelum membuat konten pornografi, RR bekerja sebagai ladies companion (LC) di sebuah tempat karaoke.
Tempat kerjanya sepi dan sempat tutup lantaran adanya pandemic Covid-19.
RR lalu terjun ke dunia pornografi tersebut.
Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi.
Kini pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.
RR alias Kuda Poni terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Bali/Firizqi Irwan)