"Kami akan membuat SOP (standar operasional prosedur) yang lebih lagi terkait pelaksanaan PTM," ungkapnya.
Baca juga: Fenomena Demam Judi Online Chip Higgs Domino di Aceh, Handphone Anggota Polisi Rutin Diperiksa
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, HR Bambang Irawan mendapati seringkali ada sekolah yang 'kucing-kucingan' melakukan PTM tanpa adanya koordinasi dari Tim Gugus Tugas.
Oleh karenanya ia meminta agar Bupati bisa bersikap tegas terhadap sekolah yang melakukan praktik demikian.
"Kami harap ini disikapi secara tegas oleh Bupati Purbalingga."
"Salah satunya bagi sekolah negeri khususnya yang berani melakukan seperti itu tanpa adanya koordinasi mestinya diberi punishment."
"Bila perlu berhentikan kepala sekolahnya," ucapnya kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (21/9/2021).
Dia menambahkan, berdasarkan data cakupan vaksinasi dosis 1 Kabupaten Purbalingga masih berkisar 22 persen.
Artinya standarisasi kelayakan untuk melaksanakan PTM masih sangat mengkhawatirkan.
"Karena masih memungkinkan guru-guru yang mengajar itu juga belum divaksin dan risikonya kembali kepada anak-anak," ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Aktivitas PTM Terbatas di Purbalingga Dihentikan - Pasca Temuan 90 Siswa Terkonfirmasi Positif,