“Uang yang sudah diproduksi ini sudah sempat dikirimkan ke Aceh, Bekasi, Tangerang dan ke Surabaya,” jelas Morry.
Morry belum bisa menghitung jumlah uang palsu yang telah diedarkan para pelaku tersebut.
“Nah itu (jumlah atau nominal uang palsu) masih kami hitung,” jelasnya.
Seperti Uang Baru
Tumpukan uang palsu pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu yang berhasil diungkap polisi di Kabupaten Boyolali penampakannya mengejutkan.
Bagaimana tidak, uang sebesar Rp 500.000 itu masih baru dan siap diedarkan layaknya uang yang baru keluar dari bank.
Ternyata di Kampung Wates, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo selama ini menjadi 'gudang' produksi uang palsu tersebut.
Produsen upal berhasil dibekuk oleh polisi pada Minggu (12/9/2021).
Baca juga: Mbah Jambrong, Dukun Sakti di Sukabumi Jadi Otak Peredaran Uang Palsu, Upal Rp 1,5 Miliar Disita
Total ada 9 tersangka yang diamankan yakni DS (39) dariMojosongo, MF (41) dari Kota Bandung, CA (37) dari Blora dan AB (46) dari Bantul.
Kemudian tiga orang dari Surabaya yakni EDH (53), HS (55) dan AS (49), serta DD (34) dari Ponorogo dan ABW (46) dari Nganjuk.
Kapolres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan pembuatan dan peredaran uang palsu ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima anggota Satreskrim Polres Boyolali.
Dari informasi tersebut, Polres Boyolali kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Dan benar saja, ada pembuat dan pengedar Upal di wilayah hukum Polres Boyolali," ujar Morry saat jumpa pers di Mapolres, Jumat (24/9/2027).
"Awalnya kami hanya mengamankan 3 orang terduga pelaku pembuat upal ini yakni DS, MF dan CA alias Putri," ujar dia.
Baca juga: Pak Kades di Musi Banyuasin Dirampok, Uang BLT Rp37 Juta Digondol Pelaku, Korban Ditodong Pistol