Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Bocah berusia 8 tahun menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya.
Peristiwa tersebut terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tidak hanya menganiaya, pelaku yang diketahui berinisial AS (33) juga
menyekap korban di kamar.
Terakhir, AS menampar korban saat mengaji, Rabu (22/9/2021).
Kasus penganiayaan ini telah dilaporkan ke Polresta Mataram oleh nenek korban berinisial ST.
Dalam laporan tersebut diuraikan, pukul 20.00 Wita, di tempat korban mengaji, terlapor datang dan memanggilnya putrinya tersebut.
Terlapor AS meminta korban pulang.
Karena masih mengaji, korban belum mau pulang.
Baca juga: Ibu Tiri di Mataram Mencekoki Anaknya Narkoba dan Menyuplai Sabu untuk Dijual
Diduga hal itu membuat si ayah kesal.
Dia kemudian menampar pipi kiri dan kanan korban masing-masing satu kali.
Selanjutnya, terlapor membawa pulang anaknya ke rumah.
Setiba di rumah, terlapor kembali memukul korban menggunakan sabuk celana.
Akibatnya korban mengalami luka-luka di bagian badannya.
Baca juga: Perempuan di Mataram Diringkus Polisi, Diduga Palsukan Sertifikat Tanah Milik Suami Siri
ST, nenek korban yang melaporkan penganiayaan itu mengungkap, menantunya sering menyiksa dan mengurung anaknya di dalam kamar jika istrinya belum kirim uang.
’’Istrinya sudah mau 2 tahun menjadi TKW di Arab Saudi. Dia begini terus kalau belum kirim uang. Dia siksa anaknya, dikurung di dalam kamar,’’ ungkapnya, di kantor Polresta Mataram, usai melapor.
Istrinya sudah beberapa kali mengirim uang kepada AS.
Bahkan sudah dibelikan sepeda motor dan handphone.
’’Saya tidak terima, dia sekap dan pukuli anaknya. Dari tadi malam saja belum dikasih makan dan enggak dikasih ke luar rumah. Dikunci rumahnya,’’ ujar si nenek.
Mendapat kabar cucunya sedang dikurung lantas pergi ke tempat tinggal AS.
Namun, saat itu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.
’’Saya bisa ketemu dengan cucu saya, saya dobrak pintunya. Anak-anaknya ini biasanya dengan saya,’’ tutur ST.
Baca juga: Irjen Pol Iqbal Bersama Cipayung Plus Tutup Vaksinasi Presisi Merdeka di UIN Mataram
Saat ini Satuan Reskrim Polresta Mataram sudah menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan visum terhadap korban.
Setelah divisum, polisi melakukan upaya jemput paksa terlapor di rumahnya, Kamis (23/9/2021).
AS diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal polisi, terlapor mengaku kesal sehingga memukul anaknya mengunakan ikat pinggang.
Saat ini pelaku sudah diamankan di polres untuk diproses lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Bapak di Mataram Cambuk & Sekap Anaknya Gara-gara Istri Belum Kirim Uang dari Arab Saudi