TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memulai uji coba penanaman pohon di Hutan Kota Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor.
Tahapan uji coba penanaman pohon ditargetkan berlangsung selama satu tahun, atau berakhir pada September 2022.
Penanaman pohon di Hutan Kota Pondok Rajeg, merupakan hasil kolaborasi dengan Korindo Group melalui Yayasan Korindo.
Selama itu, Korindo bersama dengan Pemkab Bogor akan melakukan pengawasan secara intensif.
Kegiatan ini diresmikan secara langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor Asnan dan Ketua Yayasan Korindo Robert Seung.
Turut hadir Sekretaris Jenderal Yayasan Korindo Seo Jeongsik, dan jajaran manajemen Korindo Group, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Bogor.
Dalam sambutannya, Seo Jeongsik berharap proses uji coba dapat berjalan dengan lancar dan menunjukkan hasil yang baik sehingga proses pembangunan dapat dilanjutkan di keseluruhan lahan.
“Dengan begitu, keberadaan Hutan Kota Pondok Rajeg bisa segera memberikan manfaatnya untuk semua masyarakat,” tuturnya.
Kegiatan uji coba penanaman ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Bogor dengan Yayasan Korindo yang dilakukan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor pada Senin (13/9/2021) lalu.
Baca juga: Di Pidato PBB, Jokowi Sebut Keberhasilan Indonesia Turunkan Kebakaran Hutan
Baca juga: Minta Pemerintah Dengar Keluhan Gubernur Kalteng, LaNyalla: Tertibkan Izin Hutan Tanaman Industri
Proses uji coba yang menjadi bagian dari studi kelayakan ini perlu dilakukan terlebih dahulu.
Sebabnya, karakteristik lahan di Hutan Kota Pondok Rajeg cenderung lunak, berbeda dengan Hutan Kota Pakansari maupun area terbuka hijau lainnya yang sudah dibangun Korindo.
Uji coba penanaman dilakukan di tiga zona, yakni bagian selatan, tengah dan utara.
Setiap zona memiliki luasan 900 meter persegi (m2) yang ditanami 100 pohon sengon dan trembesi. Secara total, area uji tanam mencapai 2.700m2 dengan 300 pohon yang ditanam.
Baca juga: Kawasan Hutan Nggorang Bowosie Ditetapkan Fungsinya Jadi Hutan Produksi
Apabila proses uji coba sudah selesai, Yayasan Korindo dan Pemkab Bogor akan masuk ke tahap berikutnya yaitu penandatanganan MoU kembali untuk penanaman secara resmi Hutan Kota Pondok Rajeg.
Mewakili Bupati Bogor Ade Yasin, Kadis DLH Asnan menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada Yayasan Korindo yang sudah aktif berkontribusi kepada pembangunan Kabupaten Bogor.
“Semoga semua tahapan berjalan lancar sehingga Hutan Kota Pondok Rajeg dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bogor yang nyaman,” ucapnya.
Asnan menyebutkan, kolaborasi hijau yang dilakukan Korindo telah membantu mewujudkan komitmen Pemkab Bogor untuk menyiapkan sejumlah Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bogor.
Ke depannya, ia berharap agar Korindo dapat terus berpartisipasi dan bersinergi dalam berbagai program pembangunan pemerintah daerah, terutama dari sisi penghijauan.
Keterlibatan Korindo dalam pembangunan Hutan Kota Pondok Rajeg sudah dimulai sejak tahun lalu. Saat itu, Yayasan Korindo mengirimkan Letter of Interest (LoI) kepada Pemkab Bogor mengenai ketertarikan perusahaan dalam mendukung pembangunan hutan kota.
Setelah melalui sejumlah diskusi, kedua belah pihak memulai tahapan persiapan. Pada Juni 2021, Divisi Afforestation Korindo Group bersama Perencanaan Pembangunan Penelitian Dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) dan DLH Kabupaten Bogor mulai melakukan survei lahan.
Sebagai informasi, Hutan Kota Pondok Rajeg merupakan program kolaborasi hijau kedua yang dilakukan Pemkab Bogor bersama Yayasan Korindo. Sebelumnya, kedua pihak berhasil mengonversi lahan kosong menjadi Hutan Kota Pakansari, Cibinong.
Sampai saat ini, Korindo masih bertanggung jawab atas pengelolaan Hutan Kota Pakansari. Tanggung jawab ini akan diserahkan kepada Pemkab Bogor pada November 2022 untuk dimanfaatkan sebagai area publik.
Partisipasi Korindo dalam pembangunan dan pengelolaan Hutan Kota Pakansari mendapatkan apresiasi dari Pemkab Bogor.
Apresiasi ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan untuk Yayasan Korindo sebagai pelaku tanggung jawab sosial dan lingkungan yang telah berperan dalam pembangunan di Kabupaten Bogor periode 2019-2020.
Tanggung jawab sosial Korindo tidak terbatas pada lingkungan. Korindo turut berkomitmen untuk memberikan kontribusi terhadap masyarakat dan pemerintah melalui program Corporate Social Contribution (CSC) yang sudah dijalankan selama lebih dari lima dekade ini. Program tersebut menyentuh lima pilar, yakni pendidikan, kesehatan, lingkungan, infrastruktur hingga ekonomi.