TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Petugas Lapas I Surabaya menggagalkan penyelundupan dua paket serbuk putih, diduga sabu yang dikemas dalam roti kasur, pada Senin (27/9/2021).
Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Krismono mengungkapkan, penemuan benda mencurigakan di dalam makanan roti itu, terjadi sekitar pukul 12.23 WIB.
Saat dilacak dari mana benda tersebut berasal melalui pemeriksaan video CCTV.
Di dapati adanya seorang tak dikenal dari luar area lapas, meletakkan paket mencurigakan yang dibungkus kardus, di depan pintu portir.
"Seorang yang diduga pelaku mengenakan jaket hitam dan bertopi merah, menaruh kardus tanpa konfirmasi kepada petugas," ujar Krismono.
Baca juga: Pembunuhan Istri oleh Suami Siri di Malang Terungkap, Ratna Dibunuh Pakai Palu saat di Kamar Mandi
Tak lama kemudian, seorang warga binaan berinisial BA tampak menghampiri petugas Penjaga Pintu Utama (P2U).
Pria yang dua tahun lagi bebas itu, selama ini menjadi tahanan pendamping di dalam lapas.
"Dia menyebutkan bahwa ada paket makanan untuk seorang pegawai yang diletakkan di depan portir," jelasnya.
Namun, petugas tak mudah percaya begitu saja.
Krismono menambahkan, Petugas P2U lalu melakukan konfirmasi kepada pegawai yang disebutkan BA.
Hasilnya, pegawai yang dimaksud BA malah menyampaikan informasi sebaliknya, bahwa dirinya mengaku tidak memesan paket apapun.
Baca juga: Polda Jateng Ungkap Prostitusi Gay di Solo Berkedok Layanan Pijat, Begini Reaksi Wali Kota Gibran
Tak pelak, hal itu, membuat petugas semakin curiga. Sehingga membuat petugas terpaksa membuka benda mencurigakan tersebut.
"Petugas lalu membuka satu per satu isi paket mulai biskuit, kopi, gula hingga roti kasur," ungkapnya.
Ternyata isinya, terdapat dua bungkus roti kasur dalam paket yang dikemas kardus air mineral itu.
Roti kasur bertabur remah keju di atasnya itu, memang terlihat lezat.
Namun, siapa sangka, di dalamnya masing-masing terdapat paket serbuk kristal putih, menyerupai gula halus, yang dibungkus plastik klip.
“Kami langsung amankan si BA dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Krismono.
Baca juga: Agus Dartono Baru Seminggu Jadi Manusia Silver, Sekujur Tubuh Pensiun Polisi Itu Dipoles Cat Besi
Sementara itu, Kepala Lapas 1 Surabaya Gun Gun Gunawan mengatakan, pihaknya langsung melakukan pendalaman terhadap temuan tersebut.
Hasilnya, menyebutkan, BA mengaku disuruh oleh warga binaan lain berinisial SG, dengan menerima upah senilai Rp400 Ribu.
Atas dasar temuan itu, Gun Gun mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami bersama kepolisian akan membawa barang bukti ke laboratorium untuk menimbang dan memastikan barang tersebut," pungkas Gun Gun.
Baca juga: Viral saat Dirazia, Begini Nasib Agus Dartono, Pensiunan Polisi yang Jadi Manusia Silver
Menindak lanjuti temuan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Porong Polres Sidoarjo Iptu Djoko Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengembangkan temuan benda diduga narkotika yang berhasil digagalkan pihak Lapas 1 Surabaya.
Kini, pihaknya sedang membawa barang bukti tersebut untuk dilakukan proses uji Laboratorium Forensik, guna memastikan kandungan asli barang mencurigakan tersebut.
"Kami akan menggali seakar-akarnya, namun saat ini masih proses menggali fakta hukum untuk membuat terangnya fakta ini," ungkap Djoko.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Teliti Pelototi CCTV, Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Sabu Selundupan Dikemas Roti 'Kasur' Rasa Keju,