TRIBUNNEWS.COM, SUBANG -- Polisi terus menyelidiki kasus pembunuhan di Subang, Jawa Barat.
Amalia Mustika Ratu dan ibunya, Tuti Suhartini ditemukan di bagasi Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya di Kampung Ciseuti Desa Jalan Cagak Kecamatan Jalan Cagak Kabupaten Subang pada 18 Agustus 2021.
Kini penyelidikannya telah mengerucut pada orang-orang terdekat korban.
Penyelidikan polisi terkait kematian anak dan ibu di Subang itu, kini, pemeriksaan saksinya sudah mengerucut pada orang tertentu. Tidak seperti di awal penyelidikan.
Baca juga: Istri Muda Yosef Sebut 5 Tahun Tak Berkomunikasi dengan Tuti, Akui Pernah Saling Ledek
Hingga hari ke 41 kasus perampasan nyawa Amalia dan Tuti, pemeriksaan saksi sudah mengerucut pada 4 orang saksi.
Yakni Yosef selaku suami dari Tuti dan ayah dari Amalia. Lalu Mimin istri muda Yosef.
Yoris anak dari Yosef dan Danu pengurus Yayasan Bina Prestasi Nasional yang juga kerabat dari keluarga Yosef.
Ke empatnya menjalani pemeriksaan di Mapolres Subang pada Rabu (29/9/2021).
Yoris bersama Danu memasuki ruangan Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) tepat pada pukul 14.00 WIB.
Keduanya datang didampingi langsung oleh Kepala Desa Jalancagak yang juga masih satu keluarga dari kedua korban.
Baca juga: Yoris Ungkap Alasan Mimin Diberhentikan Dari Yayasan, Yosef: Amalia Anak Kesayangan Saya
Indra Zaenal Arif Kades Jalan Cagak mengatakan, dia sengaja mendampingi karena kedua saksi tersebut masih merupakan saudara terdekat.
"Yoris bersama istrinya serta Danu itu masih saudara saya, saya hanya mendampingi mereka saja, soalnya saya sebagai saudara ikut khawatir juga sama mereka," ucap Indra.
Menurut Indra, dirinya tidak mengetahui pasti atas undangan dari pihak kepolisian kepada kedua saksi Yoris bersama Danu tersebut.
"Untuk agendanya saya tidak tahu undangannya seperti apa dari pihak kepolisian, saya hanya mendampingi saja," katanya.
Yosef dan Mimin Turut Diperiksa
Yosef (56) serta Mimin Mintarsih (51) kembali mendatangi Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021) sore.
Yosef beserta Mimin datang didampingi tim kuasa hukumnya.
Fajar Sidik selaku tim kuasa hukum keduanya mengatakan, Yosef dan Mimin kembali dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
"Kebetulan saya mendapatkan undangan hari ini kedua klien kami Pak Yosef dengan Bu Mimin," ucap Fajar di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021).
Baca juga: Curhat Kekasih Amalia Soal Hadir Dalam Mimpi Hingga Ada Niat Untuk Menikah
Namun, dia belum mengetahui terkait tujuan pihak kepolisian yang kembali mengundang kedua kliennya tersebut.
"Untuk materinya kami masih belum bisa menyampaikan karena kami juga masih belum masuk ke dalam," katanya.
Yosef sendiri total sudah menjalani pemeriksaan sebanyak 13 kali. Sementara untuk istri mudanya Mimin sebanyak 11 kali mendapatkan pemanggilan.
"Pak Yosef sendiri sampai dengan hari ini sudah 13 dapatkan panggilan, untuk Bu Mimin 11 kali," ujarnya.
Yosef Bantah Terlibat
Selama 40 hari kasus itu belum terungkap, suami Tuti atau ayah dari Amalia, Yosef (56), mengaku sering difitnah sebagai pelaku perampasan nyawa.
"Itu fitnah, saya tidak melakukan dan tidak menyuruh orang lain melakukan, Amel itu anak kesayangan saya," kata Yosef saat diwawancara Aiman di Kompas TV dikutip dari Youtube KompasTV, Selasa (28/9/2021).
Baca juga: Keluarga Tuti Dan Amalia Gelar Pengajian di Hari Jumat, Doakan Korban dan Pelaku Segera Terungkap
Yosef berharap polisi segera mengungkap kasus tersebut dan membuat terang benderang sehingga tidak ada lagi kecurigaan di tengah keluarga.
"Semoga pelaku sadar dan menyerahkan diri. Jika tidak terungkap saya merasa sakit, saya tidak pandang bulu, ingin cepat terungkap, kasihan anak saya," kata Yosef. (Dwiky Maulana Vellayati)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pemeriksaan Saksi Kasus Amalia Subang Mulai Mengerucut Pada 4 Saksi, Yosef Ngaku Sering Difitnah