Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Rencana pembentukan Provinsi Cirebon Raya bakal mendapat ganjalan yang cukup berat.
Ganjalan tersebut bahkan datang dari salah satu pemimpin daerahnya sendiri yaitu Bupat Cirebon, Imron Rosyadi.
Imrom menyatakan tidak merestui pemekaran tersebut karena dua aasan ini.
Pertama, ia belum mengetahui adanya kajian dalam pembentukan calon daerah otonom baru (CDOB) itu.
Baca juga: Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Pemekaran Provinsi Cirebon Sangat Memungkinkan Terwujud
Selain itu, kedua, pihaknya juga belum tahu secara pasti tujuan dan potensi pembentukan Provinsi Cirebon Raya tersebut.
"Jangan sampai pemekaran provinsi baru ini tidak mempunyai tujuan yang jelas," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (29/9/2021).
Ia juga tidak menginginkan potensi dan pengeluaran dalam rencana pemekaran provinsi baru tersebut tidak seimbang.
Karenanya, hingga kini pihaknya tidak memberikan surat keputusan atau persetujuan apa pun mengenai rencana tersebut.
Baca juga: Ketua DPD RI Maklumi Desakan Pemekaran Provinsi Cirebon
Imron juga menekankan pembentukan provinsi baru harus didasarkan pada kepentingan dan kemaslahatan masyarakat.
"Saya menilai pembentukan Provinsi Cirebon belum menarik dibahas karena belum adanya kajian," ujar Imron Rosyadi.
Ia meminta semua pihak tidak latah sehingga hanya asal menyetujui atau tidaknya perihal wacana pembentukan provinsi baru.
Apalagi belum adanya kajian yang menyatakan keberadaan Provinsi Cirebon bakal menyejahterakan masyarakat.
Imron menilai wacana itu tetaplah sekadar wacana karena ketidakjelasan cakupan wilayahnya meski dari isu yang beredar bakal meliputi Ciayumajakuning.
Namun, pihaknya menegaskan semua daerah di Ciayumajakuning belum tentu menyetujui pemekaran Provinsi Cirebon Raya.
"Harus dikaji dulu baik dan buruknya. Jangan sampai hanya ego dan akhirnya mengorbankan kemaslahatan masyarakat," kata Imron Rosyadi. (Ahmad Imam Baehaki)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Bupati Tidak Merestui Pembentukan Provinsi Cirebon Raya, Ini Dua Alasannya