”Temuan awal, si bapak ini kerap kali melakukan kekerasan terhadap anaknya.
Baik (memukul) menggunakan tangan, sapu lidi, dan terakhir menggunakan ikat pinggang,” kata Kadek Adi, di kantor Polresta Mataram, Rabu (29/9/2021).
Sehingga kejadian tersebut dilaporkan nenek korban atau mertua pelaku ke Polresta Mataram.
”Kami merespons dengan segera mengamankan pelaku,” kata Kadek.
Penangkapan dilakukan hari itu juga, setelah nenek korban melapor, Kamis (23/9/2021).
5. Pelaku akui perbuatannya
Setelah diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya.
Memang dia sering memukul anaknya, termasuk menggunakan ikat pinggang.
”Dia melakukan perbuatan tersebut karena dalam keadaan emosi. Pelaku tinggal di rumah sendiri bersama anak karena istri bekerja sebagai TKW ke luar negeri,” katanya.
Kadek menyebutkan, bocah yang dipukul masih kecil atau masih belajar di SD.
Pelaku memiliki dua orang anak, satu perempua dan satu laki-laki.
Tapi kasus yang dilaporkan baru pemukulan terhadap anak laki-laki.
”Yang baru muncul kasus pemukulan baru ke anak yang cowok, yang cewek belum,” kata Kadek.
Mengenai dugaan apakah dia marah karena belum mendapatkan uang, penyidik belum mendapatkan bukti kuat.