Keributan tersebut bisa ditenangkan kepala lingkungan setempat, sehingga tidak menjadi panjang.
Tidak disangka-sangka, HN menjadi gelap mata akibat peristiwa tersebut.
Pukul 01.00 Wita, Selasa (21/9/2021), dini hari, HN yang sedang kalap mengambil sebilah pisau di rumahnya.
Dia kemudian membuka pintu rumah korban dan mendapati korban sedang tertidur di ruang tamu.
Sedangkan Masnun (44), suami korban, adik kandung pelaku, sedang tertidur di kamar.
Melihat situasi lengah, pelaku langsung melukai korban.
Suami korban terbangun dari tidur karena mendengar teriakan korban.
Setelah itu pelaku melarikan diri ke rumahnya dan dikejar oleh suami korban.
Pelaku mengambil sebuah tombak untuk mengancam suami korban.
Keributan tersebut kemudian mengundang perhatian warga dan berdatangan ke lokasi tersebut.
Polresta Mataram mendatangi lokasi pembunuhan pukul 04.00 Wita.
Baca juga: 5 FAKTA Remaja di Kediri Habisi Pacarnya, Beri Jamu Beracun, Bingung saat Korban Mengaku Hamil
Pelaku ditangkap
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap HN.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kade Adi Budi Astawa menjelasakan, setelah menganiaya korban, pelaku melarikan diri ke rumahnya untuk menghindari amukan massa.