Laporan Wartawan Tribun Bali I Komang Agus Aryanta
TRIBUNNEWS.COM, KUTA - Tak memiliki uang saat berada di Bali, Warga negara Nigeria WNA Koffe Christian Tao (26) alias Harry menghubungi mantan pacarnya untuk diajak bertemu.
Ternyata Harry memiliki niat jahat.
Ia menganiayaa mantan pacarnya dan mengambil dompet yang berisi uang serta handphone korban, Berlian Maharani (40).
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, dari hasil penyelidikan dan wawancara pelaku, diketahui pelaku memang tidak punya uang selama di Bali sehingga dia merampas uang milik mantan pacarnya tersebut.
"Jadi WNA itu sudah tidak punya uang, sehingga dia melakukan aksi kejahatan," ujarnya, Kamis 30 September 2021.
Dijelaskannya, WNA asal Nigeria itu juga sempat kabur saat kasusnya dilaporkan bahkan beberapa identitas yang digunakan juga palsu untuk mengelabuhi korban.
"Jadi kita kan sempat bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mencari pelaku.
Baca juga: Buntut Cekcok Diplomat dengan Imigrasi RI, Nigeria Tarik Dubes dari Indonesia
Namun nama pelaku tidak ada saat dicek.
Kami pastikan pelaku menggunakan identitas palsu," jelasnya.
Polisi mengaku masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut terkait penipuan yang dilakukan.
Penangkapan pelaku hasil kerja sama dengan Polda Bali.
"Pelaku ini sempat bersembunyi.
Awalnya kita cari ke tempat dia tinggal atau TKP penganiayaan, namun sudah tidak ada.