Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, diizinkannya kegiatan ini melalui pertimbangan penuh dan mengutamakan prinsip kehati-hatian.
"Dalam pelaksanaannya pun dilakukan monitoring dan evaluasi protokol kesehatan berkelanjutan untuk memastikan kegiatan dapat berjalan dengan baik. Dan disaat bersamaan pencegahan terhadap penyebaran virus COVID-19 dapat dioptimalkan," Wiku dalam Keterangan Pers baru-baru ini.
Baca juga: Kapolda Papua Janji Benahi Penonton yang Membludak saat Pertandingan Futsal Agar Tak Terulang
Baca juga: Seluruh Venue PON XX Papua Selesai, Jokowi: Siap Dimanfaatkan untuk Arena Perlombaan
Dalam pedoman pembukaan acara besar yang diumumkan kepada publik, terdapat rambu-rambu yang harus diperhatikan oleh penyelenggara acara.
Seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan PON seperti atlet, ofisial, panitia, penonton, masyarakat di sekitar lokasi harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan telah mendapatkan vaksinasi minimal dosis pertama.
Instruksi khusus diberikan kepada Bupati Jayapura yang menjadi tuan rumah upacara pembukaan dan penutupan PON XX Papua.
Seperti pembatasan jumlah penonton maksimal 10.000 orang yang sudah termasuk undangan VVIP, VIP, Paspampres, TNI/Polri dan tenaga kesehatan.
Lalu, diinstruksikan juga untuk tidak memasang tenda untuk kegiatan nonton bareng di luar stadion.
Kepada masyarakat diminta untuk menyaksikan pertandingan di rumah masing-masing.
Panitia juga harus elakukan pemeriksaan kesehatan bagi tamu dan penonton dengan menunjukkan hasil negatif tes PCR 2 x 24 jam atau hasil negatif tes antigen 1 x 24 jam.
Disertai bukti telah divaksin saat proses penukaran gelang 1 sampai dengan 3 hari sebelum hari H.
Jika Ditemukan Penonton atau Tamu yang Positif Covid-19
Kemudian dalam melakukan pengawasan kedisiplinan protokol kesehatan secara persuasif dan simpatik. Menyediakan fasilitas kesehatan ambulans beserta tenaga kesehatan di sejumlah titik tertentu didalam maupun diluar stadion.
"Apabila ditemukan tamu atau penonton yang positif, maka tidak diizinkan memasuki lokasi pertandingan PON XX Papua 2021. Selanjutnya tamu atau penonton yang positif harus diisolasi atau dilakukan penanganan sesuai kondisi dan waktu yang ditentukan serta dilakukan pelacakan secara intensif terhadap orang yang berinteraksi dengan tamu yang positif tersebut," lanjut Wiku.
Selain itu dalam instruksi yang sama terdapat arahan khusus kepada lima kepala daerah tempat penyelenggaraan pertandingan PON ke-20 itu yakni Bupati Jayapura, Bupati Merauke, Bupati Keerom, Bupati Mimika dan Walikota Jayapura. Yaitu pembatasan jumlah yang hadir langsung pada seluruh venue pertandingan maksimal 25% dari kapasitas total, melakukan skrining secara digital namun tetap adaptif dan menyesuaikan kondisi dilapangan.