TRIBUNNEWS.COM - Kisah pelantikan guru SD di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, viral di media sosial.
Sebab, guru SD bernama Rasni Jubaidi Bone Agus itu dilantik menjadi kepala sekolah di sekolah yang ternyata tidak ada alias fiktif.
Berdasarkan SK Pelantikan, Rasni adalah guru di SD Inpres Klabat yang diberi tugas baru sebagai kepala sekolah SD Negeri Kecil Warukapas di Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara.
Namun, dirinya harus kecewa setelah mengetahui sekolah tempatnya bertugas ternyata fiktif.
Baca juga: Viral Pengantin Diarak Menggunakan Alat Berat Loader, Ternyata Sosoknya Bukan Orang Sembarangan
Baca juga: Viral Gadis Layani Pembeli di Apotek, Banjir Pujian Tangani Salah Sebut Nama Obat
Meski merasa malu, Rasni mengaku menerimanya dengan ikhlas.
"Karena sudah seperti ini, saya terima dengan lapang dada," ujarnya dalam tayangan YouTube Kompas TV, Sabtu (2/10/2021).
"Enggak apa-apa, yang penting bukan ambisi saya untuk menjadi kepala sekolah," lanjutnya.
Dirinya menyatakan, nantinya hanya ingin memberikan yang terbaik di sekolah tempatnya bertugas.
"Karena saya ditawarkan menjadi kepala sekolah sini, saya ingin kasih bagus sekolah ini, cuma itu," ungkapnya.
Baca juga: VIRAL Video Gadis Ramah pada Pembeli di Apotek yang Salah Sebut Nama Obat, Ini Kisah Dibaliknya
Baca juga: FAKTA Viral Polisi Menilang Pemobil yang Bawa Sepeda: Salah Terapkan Pasal, Dirlantas PMJ Minta Maaf
Diberitakan TribunManado.co.id sebelumnya, Rasni mengaku sudah melaporkan masalahnya ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
"Pihak badan berjanji menelaah masalah tersebut, untuk sementara saya disuruh mengajar lagi di sekolah lama," ujarnya, Kamis (28/9/2021).
Sementara itu, Aktivis Minut, William Luntungan meminta Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung, mencopot kepala dinas yang sudah bikin gaduh.
"Harus ada tindakan tegas kepada mereka."
"Jangan sampai mereka yang bikin gaduh tapi publik mengarahkan kritikan pada Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya.
Baca juga: Rekam Aksi Viral Bapak-bapak Pungut Makanan dari Sampah, Pengunggah: Jangan Lupa Bersyukur
Baca juga: Viral Petugas Kesehatan Lewati Jalan Berlumpur di Solok Selatan, Bawa Vaksin untuk Warga
Menurutnya, masalah SDN Warukapas Kecil adalah murni kesalahan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan OPD.
Masalah teknis semisal penginputan adalah kesalahan Baperjakat dan OPD.
"Mereka tidak bisa bersinergi dengan kebijakan reformasi birokrasi," kata dia.
Ia menambahkan, Bupati perlu memanggil Baperjakat dan OPD bersangkutan untuk diperiksa terkait keteledoran itu dan memberi sanksi tegas.
Baca juga: Viral Wanita Terima Paket yang Diantar oleh Suami Sendiri, Tak Dimarahi meski Sering Belanja Online
Baca juga: VIRAL Video Pemuda Mendaki Gunung Ditemani Kucing Oren, Berikut Kisah Lengkap di Baliknya
Diketahui, kasus viral ini sudah ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.
Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara menyebut, persoalan ini lebih disebabkan faktor human error, yakni salah pengetikan.
Sementara itu, BKPP Kabupaten Minahasa Utara juga mengaku telah melakukan kelalaian dalam proses input nama dan jabatan.
Pihak BKPP telah memanggil Rasni untuk meminta maaf dan berjanji akan merevisi SK Pelantikan.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunManado.co.id/Arthur Rompis)