Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali.
Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan dan kamar belakang, pada waktu tengah malam.
Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku (bapak kandungnya) karena diancam.
Apabila menolak atau berteriak, maka korban akan dipukul pelaku.
Lalu pada Sabtu (25/9/2021), korban ditemani kakaknya kompak pergi meninggalkan rumah.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Beraksi di Kandang Babi, Korban Kini Hamil 9 Bulan
Korban mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi perbuatan yang sama untuk ke tujuh kalinya.
Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, pelaku melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.
Kemudian saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku.
Mereka kabur dari rumah karena bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Seorang Pria di Batam Tega Nodai Anak Kandung, Sempat Lapor Polisi Putrinya Kabur
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)
Berita lainnya seputar kasus rudapaka anak di bawah umur.