TRIBUNNEWS.COM - Kasus ayah tega rudapaksa anak kandung terjadi di Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Diketahui korbannya seorang gadis bernama Bunga (samaran) yang masih di bawah umur.
Sedangkan pelakunya adalah ayah dari Bunga sendiri.
Bahkan, Bunga sempat kabur dari rumah lantaran tak tahan dengan perbuatan pelaku.
Kini pelaku sudah diamankan oleh Polsek Sekupang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan pengakuannya, pelaku sudah berulang kali melakukan tindak asusila kepada anaknya yang masih di bawah umur.
Baca juga: Nenek 74 Tahun di Samosir Disetubuhi Tetangganya, Korban lalu Dianiaya hingga Meninggal Dunia
Korban yang sudah tidak tahan dengan perbuatan bejat pelaku, akhirnya memutuskan melarikan diri dari rumah. Kini pelaku sudah ditangkap polisi.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana melalui Kanit Reskim Polsek Sekupang, Iptu Buhedi, Minggu (3/10/2021).
"Iya, pelaku sudah diamankan," ujarnya.
Ia mengatakan, peristiwa ini sudah menjadi atensi pihaknya sehingga cepat dilakukan proses hukum.
"Untuk pelaku sudah ditangkap, dan korban dalam pendampingan KPAI," katanya.
Ia menerangkan singkat kronologis kejadian berawal pada Kamis (23/9/2021) pagi.
Baca juga: Kakek Tega Rudapaksa Cucu Tiri yang Masih SD, Beraksi Sejak 2017, Korban Diancam akan Dihabisi
Saat itu pelapor (kakak korban) didatangi korban yang menangis tersedu sembari menceritakan kejadian yang dialaminya.
Korban mengaku telah dipaksa bapak kandungnya untuk berhubungan badan selayaknya suami istri.
Mirisnya, korban mengaku perbuatan bejat itu telah berulang kali terjadi hingga enam kali.
Kejadian tersebut dilakukan di kamar atas, kamar depan dan kamar belakang, pada waktu tengah malam.
Korban terpaksa menuruti keinginan pelaku (bapak kandungnya) karena diancam.
Apabila menolak atau berteriak, maka korban akan dipukul pelaku.
Lalu pada Sabtu (25/9/2021), korban ditemani kakaknya kompak pergi meninggalkan rumah.
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri, Beraksi di Kandang Babi, Korban Kini Hamil 9 Bulan
Korban mengaku sudah tidak nyaman lagi di rumah dan takut akan terjadi perbuatan yang sama untuk ke tujuh kalinya.
Mengetahui kedua anaknya hilang dari rumah, pelaku melapor ke Polsek Sekupang bahwa kedua anaknya telah kabur meninggalkan rumah.
Kemudian saat kedua anaknya ditemukan, berdasarkan keterangan kedua anak pelaku.
Mereka kabur dari rumah karena bapak kandungnya telah melakukan pencabulan terhadap korban.
Atas kejadian tersebut, pelaku diamankan oleh unit Reskrim Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Seorang Pria di Batam Tega Nodai Anak Kandung, Sempat Lapor Polisi Putrinya Kabur
(Tribunbatam.id/bereslumbantobing)