TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang paman tega rudapaksa keponakan sendiri terjadi di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 14 tahun sebut saja Bunga namanya.
Korban kini diketahui masih duduk di bangku SMP.
Sedangkan pelakunya pria berinisial M (37).
Kini M sudah diamankan kepolisian untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Baca juga: SP3 Kasus Ayah Rudapaksa 3 Anak Kandung, Komisi III DPR Soroti Profesionalisme Polres Luwu Timur
Si paman hidung belang ini melakukan perbuatan bejatnya kepada sang keponakan, Kamis (2/9/2021) lalu.
Dalam menjalankan aksinya, si paman mengiming-imingi keponakan dengan mengajak berbelanja ke salah satu pusat perbelanjaan di Mataram.
Disamping itu, dia juga memberikan korban uang Rp 600 ribu.
Tapi usai berbelanja dan jalan-jalan, M tidak mengajak korban langsung pulang ke rumahnya.
Dia justru mengajak korban berhenti dan memesan kamar hotel melati di kawasan Cakranegara.
Di hotel itulah pelaku melancarkan niat bejatnya.
Si paman tega merudapaksa sang keponakan.
Setelah tidur di hotel, pelaku kemudian mengatar korban pulang ke rumahnya.
Pelaku dan korban tinggal bersebelahan karena masih satu keluarga.
Baca juga: Terduga Pelaku Percobaan Rudapaksa di Gunungkidul Diamankan, Polisi Belum Tetapkan Statusnya