Utang tersebut berawal dari pinjaman untuk modal usaha namun tersangka harus mengembalikan uang lebih sebagai syarat meminjam.
Tersangka yang tidak mampu mengembalikan bunga yang wajib dibayarkan kepada rentenir itu lalu meminjam kembali dengan dalih ada banyak permintaan dari pelanggan.
Baca juga: Pengusaha Telur Ini Mengaku Dibegal Rp 1,3 M Demi Hindari Utang, Berikut Penjelasan Kapolres
"Pinjam 20 juta harus dikembalikan dengan lebih 8 juta, sekarang jual telur ke warung-warung, labanya enggak akan sampai 8 juta, akhirnya untuk nutupin itu dia pinjem 8 juta, nah dibalikin ke rentenir itu 8 juta," ucap Dede.
Kemudian dari pinjaman tersebut bunganya terus menggelembung hingga 40 juta rupiah.
"Nah dihitung bunganya diakumulasikan jadi enam miliar," ucapnya.
Dalam menjalankan usahanya IS diketahui sudah bisa mengambil balik keuntungan dalam waktu enam bulan.
"Sebenarnya dalam jangka enam bulan modal dia usaha udah kembali modal, tetapi bunganya dilipat gulipatkan sama rentenir itu akhirnya dijadikan 25 miliar utangnya," ucap Kasat Reskrim Dede Sopandi.
Penulis: Sidqi Al Ghifari
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rumah Perempuan di Garut yang Mengaku Dibegal Terlihat Sepi, Keluarga Berikan Komentar Mengejutkan