Dalam upaya pengumpulan bahan keterangan dan membuktikan kasus tersebut, pihak penyidik sudah memanggil puluhan saksi terkait meninggalnya anak dan ibu di kasus Subang itu.
"Sejauh ini upaya menemukan titik terang kasusnya, ada 54 saksi yang kita periksa," tutur AKBP Sumarni.
Baca juga: Update Kasus Subang: Yosef Menangis di Makam Tuti dan Amalia, Jawab Mengenai Fitnah
Seusai mayat anak dan ibu itu ditemukan, jasad Amalia dan Tuti diautopsi di RS Sartika Asih, Kota Bandung.
Kemudian setelah 45 hari jasad ibu dan anak tersebut , Polisi kembali melakukan autopsi tepatnya pada Sabtu lalu (2/10/2021).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago menerangkan autopsi kedua ini dilakukan untuk mencocokan temuan baru dan fokus mencari petunjuk-petunjuk, kesesuaian dengan penyebabnya, kematiannya.
Baca juga: Bukan Keluarga Sembarangan, Latar Belakang Tuti Kasus Subang Diungkap Mantan Ketua RT
"Setelah itu baru kami simpulkan rangkaian penyelidikannya, lalu mengarah ke tersangkanya, jadi kami tidak berandai-andai," terangnya.
Hasil autopsi ulang tersebut belum bisa disampaikan karena penyidik masih harus mengevaluasi dan menganalisanya.
"Dia dibunuh, apakah melakukan perlawanan, kemudian untuk menentukan waktu kematiannya, karena ini kami cari kesesuaian kembali." katanya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)
Baca berita lainnya terkait Ibu dan Anak Tewas di Mobil.