TRIBUNNEWS.COM - Nasib memilukan dialami anak di bawah umur di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Ia menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang pemuda berinsial SAM (18).
Setelah melancarkan aksi bejatnya, pelaku meninggalkan korban begitu saja di tempat sepi.
Korban kemudian berjalan kaki sambil menangis di jalan.
Kini Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah telah meringkus pelaku.
Beberapa hari diburu polisi, tersangka SAM akhirnya dibekuk di tempat persembunyiannya, di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (14/10/2021) malam.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasat Reskrim AKP M Resky Rizal, mengatakan, penangkapan terhadap SAM berawal dari pengaduan masyarakat.
“Pelaku atas nama SAM ini dilaporkan telah melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap seorang anak di bawah umur, sebut saja Bunga,” jelas Kasat Reskrim, Jumat (15/10/2021).
Baca juga: Kakek di Aceh Tamiang Tega Lecehkan Dua Anak Tetangganya, Mediasi Gagal, Kini Pelaku Masuk Bui
Tindakan asusila itu kata AKP Rizal, dilakukan pelaku pada Senin (11/10/2021) malam. Dengan modus korban diajak jalan-jalan dan nongkrong di Taman Mempawah.
Sepulangnya dari jalan-jalan, korban pun minta diantar pulang, dan pelaku mengiyakan untuk mengantar korban.
Namun, alih-alih mengantarkan korban, pelaku berinisial SAM ini malah membawa korban berkeliling kota Mempawah.
Pada akhirnya di sebuah tempat sepi sekitar kawasan Mengkacak, Kelurahan Terusan, Kecamatan Mempawah Hilir, pelaku menghentikan sepeda motornya.
Pelaku sendiri langsung meluncurkan niat busuknya, dengan merayu dan membujuk korban untuk melakukan hal tak senonoh, namun korban menolak bujukan pelaku, dan pada akhirnya pelaku langsung memaksa korban.
"Usai kejadian, pelaku meminta korban agar merahasiakan perbuatan itu kepada siapapun," jelas AKP Rizal.