News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sopir Angkot di Karo Coba Rudapaksa Penumpangnya, Modus Dibawa ke Tempat Sepi, Pelaku Dihajar Warga

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang sopir angkot coba rudapaksa penumpangnya di Kabupaten Karo.

Tak berselang lama, warga yang mendengar teriakan korban langsung menangkap pelaku.

Baca juga: Nenek Berusia 71 Tahun di Kudus Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Tetangganya yang Masih ABG

Pelaku nyaris tewas lantaran dihakimi masyarakat.

"Kebetulan ada yang melintas, karena mendengar ada yang minta tolong dan curiga ada angkot berhenti, warga tersebut langsung menolong korban, dan membawa pelaku beserta korban dan angkotnya ke Polres Karo," ungkapnya, dikutip dari Tribun-Medan.

Adrian mengatakan, akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 jo 53 tentang percobaan rudapaksa, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Tribun-Medan.com/Muhammad Nasrul)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini