TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Marcel Matruti ditangkap setelah menganiaya dua warga hingga tewas.
Peristiwa itu terjadi di sebuah kebun di Desa Rumahsalut, Kepulauan Tanimbar, Maluku, Rabu (13/10/2021).
Pelaku nekat menghabisi nyawa kedua korban lantaran dendam persoalan tanah.
Kedua korban dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam jenis parang.
Adapun identitas kedua korban yakni Leonard Besitimur asal Desa Rumahsalut dan Elia Saidekut warga Desa Welutu.
Kronologi kejadian
Mengutip Tribun Ambon, peristiwa itu terjadi sekira pukul 07.45 Wita.
Saat itu, pelaku sedang duduk bersantai di salah satu kios yang berada di Pantai Ngurangur bersama Hermoni Sairdikut.
Beberapa saat kemudian, datang Leonard disusul Elia, keduanya hendak memelihara rumput laut.
Melihat keduanya, pelaku tiba-tiba teringat dengan permasalahan lahan tanah antara keluarganya dengan keluarga korban dua tahun lalu.
Baca juga: Kesal Anaknya Main Layangan dan Tak Bantu Orang Tua, Ayah di Bali Habisi Nyawa sang Buah Hati
Baca juga: Seorang Janda Ditemukan Tewas Terbungkus Plastik di Hutan Grobogan, Gelang Perak Jadi Petunjuk
Dari situ, muncul niat jahat pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Saat itu tersangka meliha Elia langsung emosi, teringat peristiwa lama. Di situlah muncul keinginan menghabisi Elia," kata Kapolres Tanimbar, AKBP Romi Agusriansyah dalam rilisnya, Kamis (14/10/2021).
Pelaku kemudian mengambil parang milik kedua korban.
Tujuannya, agar saat melakukan aksinya, kedua korban tak bisa melakukan perlawanan.
"Pelaku kemudian menghampiri Elia, yang menyadari kedatangan Marcel langsung membalikkan wajah berhadapan dengan pelaku dan saat itu juga parang yang ada di tangan kanan pelaku langsung ditebas ke arah leher," paparnya.
Korban langsung tersungkur, sedangkan Leonard berusaha menyelamatkan diri.
Namun, karena salah satu sepatunya terlepas, korban sempat berbalik untuk memungut sepatu itu.
Nahas, hal itu bertepatan saat pelaku berada di depannya.
Parang yang ada di tangan Marcel kembali diayunkan tepat mengenai punggu Leonard.
Kedua korban pun tewas dengan luka sabetan parang di bagian leher dan punggung.
Baca juga: Gara-gara Ternak Berkeliaran, Petani Tewas Ditembak Tetangga, Korban Sempat Ancam akan Habisi Pelaku
Dendam masalah tanah
Romi mengungkapkan, aksi pembunuhan kedua korban itu dilatari oleh dendam masalah tanah.
"Jadi motifnya ini akibat dendam soal perselisihan lahan di lokasi Ngurangur antara keluarga pelaku dengan keluarga Sairdekut sejak tahun 2019," ujarnya kepada Kompas.com.
Dikatakan Romi setelah menghabisi nyawa kedua korban, pelaku langsung menyembunyikan parang yang digunakan di pondok kebun.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Pria di Hotel Medan, Korban Dihabisi saat Tidur Usai Berhubungan Sesama Jenis
"Setelah itu tersangka datang menyerahkan dirinya ke Polsek Wermaktian melalui anggota Polsek Wermaktian Bripka Julan Andreas," jelasnya.
Kasus pembunuhan ini juga sempat menghebohkan warga setempat.
Bahkan, warga yang marah dengan perbuatan tersebut sempat merusak rumah pelaku.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Dendam Lama, Dua Pemuda di Tanimbar Tewas Diparangi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunAmbon.com/Ode Alfin Risanto, Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)