Pelaku diduga sudah menjadi dukun beranak selama 13 tahun dan sudah banyak menolong ibu melahirkan.
Pelaku saat diinterogasi polisi mengaku kalau ia baru pertama kali ini menolong ibu yang melahirkan dan ada korban jiwa.
Pelaku menjadi dukun beranak tidak memasang tarif atas jasanya.
"Pelaku bersedia dibayar berapa saja berdasarkan keikhlasan pasien," tandas Kasubag Humas Polres Kupang.
Baca juga: Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan 2 Wanita di Kupang Terancam Hukuman Kebiri
Pasca mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian dan lmelakukan olah TKP.
Polisi juga mengamankan barang bukti serta mengavakuasi mayat korban ke rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan proses otopsi.
"Penyidik sudah menginterogasi terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku," tambahnya.
Marselina selaku dukun beranak dianggap lalai pada proses persalinan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Sementara bayi perempuan yang dilahirkan korban dalam keadaan hidup dan saat ini dibawa ke rumah sakit.(*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Suami Jadi TKI di Malaysia, IRT di Kupang Tewas Pasca Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap