News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Kupang Meninggal Dunia Usai Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Korban saat di semayamkan di kediamannya.

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG -  MJAN (38), ibu rumah tangga yang tinggal di RT 31/RW 10, Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, NTT tewas, Rabu 13 Oktober 2021 pagi pasca melahirkan bayi berjenis kelamin perempuan.

Ia meninggal dunia 2 jam pascamelahirkan akibat pendarahan hebat pasca ditolong oleh dukun beranak MS alias Marselina (59) di  RT 08/RW 04, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban diketahui hamil dari hasil hubungan gelap dengan pacarnya HV alias Hendrikus (30), warga RT 01/RW 01, Desa Naunu, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.

Korban sendiri diketahui sudah memiliki suami sah dan saat ini sang suami sedang menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan kalau pada Kamis 12 Oktober 2021 siang sekitar pukul 14.00 wita.

Baca juga: Pencari Ikan Tenggelam Saat Mandi di Sungai Noelmina Kupang

Korban yang dalam keadaan hamil sekitar 9 bulan mendatangi rumah terduga pelaku, Marselina yang merupakan dukun beranak untuk melakukan proses persalinan. 

Kemudian korban tinggal di rumah pelaku Marselina untuk menunggu hari persalinan.

 Pada Selasa 12 Oktober 2021 malam sekira pukul 20.00 wita, perut korban sudah mulai terasa sakit sebagai tanda sudah waktunya melahirkan.

Korban menghubungi Hendrikus selaku pacarnya untuk datang juga ke rumah pelaku dan menyaksikan proses persalinan.

Lalu pelaku Marselina melakukan cara-cara tradisional untuk membantu korban dalam proses persalinan.

Korban berhasil melahirkan dengan selamat seorang bayi perempuan pada Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 01.00 wita. 

Lalu berselang 2 jam kemudian atau pada sekitar pukul 03.00 wita, korban kemudian  meninggal dunia diduga akibat banyak darah yang keluar dari tubuh korban waktu proses persalinan.

"Korban dan Hendrikus menjalin hubungan terlarang, karena korban masih mempunyai suami sah yang saat ini menjadi TKI di Malaysia," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran saat dikonfirmasi Rabu 13 Oktober 2021.

Pelaku diduga sudah menjadi dukun beranak selama 13 tahun dan sudah banyak menolong ibu melahirkan.

Pelaku saat diinterogasi polisi mengaku kalau ia baru pertama kali ini menolong ibu yang melahirkan dan ada korban jiwa.

Pelaku menjadi dukun beranak tidak memasang tarif atas jasanya. 

"Pelaku bersedia dibayar berapa saja berdasarkan keikhlasan pasien," tandas Kasubag Humas Polres Kupang.

Baca juga: Tersangka Kasus Kekerasan Seksual dan Pembunuhan 2 Wanita di Kupang Terancam Hukuman Kebiri

Pasca mendapat laporan, polisi mendatangi lokasi kejadian dan  lmelakukan olah TKP.

Polisi juga mengamankan barang bukti serta mengavakuasi mayat korban ke rumah sakit bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan proses otopsi.

"Penyidik sudah menginterogasi terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku," tambahnya.

Marselina selaku dukun beranak dianggap lalai pada proses persalinan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Sementara bayi perempuan yang dilahirkan korban dalam keadaan hidup dan saat ini dibawa ke rumah sakit.(*)

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Suami Jadi TKI di Malaysia, IRT di Kupang Tewas Pasca Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini