News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gadis 16 Tahun di Medan Disetubuhi 2 Pemuda, Korban Dibawa Paksa ke Hotel saat Bermain dengan Teman

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis 16 tahun di Medan disetubuhi 2 pemuda di hotel.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa anak di bawah umur terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.

Diketahui yang menjadi korbannya adalah gadis 16 tahun bernama Mawar (samaran).

Sedangkan pelakunya berjumlah 2 orang pemuda.

Dimana antara pelaku dan korban sama-sama sudah saling mengenal.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting membenarkan kasus ini.

Ia mengatakan, kini pihaknya masih memproses laporan keluarga korban.

Baca juga: Remaja Sampang Diduga Dirudapaksa Tetangga Saat Tidur, Muka Korban Ditutup Bantal agar Tak Teriak

Dirinya juga menyebutkan bahwa dua pelaku telah ditangkap.

"Untuk kasus ini sudah ditahan dua pelaku. Karena dari keterangan korban saat di BAP, yang melakukan perbuatan persetubuhan terhadap dia hanya dua orang," ujarnya, Sabtu (16/10/2021).

"Untuk identitas pelaku yang kami tahan yakni Josua dan Azmi," sambungnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Ny seorang ibu rumah tangga tak kuasa menahan air matanya yang jatuh membasahi pipi ketika menceritakan kelakuan keji para predator seksual yang menggerayangi tubuh anak pertamanya berusia 16 tahun.

Sebut saja Mawar (16) warga Kecamatan Medan Area ini menjadi korban rudapaksa yang dilakukan tiga pria sekaligus.

Kejadian yang dialami Mawar terjadi di sebuah hotel di Jalan Amaliun, pada Jumat (8/10/2021) lalu.

Ny yang ditemui Tribun Medan di kediamannya mengatakan bahwa kejadian yang menimpa putrinya terjadi saat putrinya bermain bersama temannya.

Baca juga: Nenek Berusia 71 Tahun di Kudus Nyaris Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Tetangganya yang Masih ABG

Ibu korban menunjukkan bukti laporan, Jumat (15/10/2021). (TRIBUN MEDAN/FADLI)

"Jadi saat itu ia sedang bermain dengan temannya. Tak berapa lama pelaku yang bernama Josua datang menghampiri anak saya."

"Tiba-tiba, anak saya dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Oyo di Jalan Amaliun," ujarnya, Jumat (15/10/2021).

Setibanya di hotel itu lanjut Ny, anaknya dibawa ke dalam salah satu kamar.

Dan setelah di dalam kamar, Josua langsung menghubungi teman-temannya.

"Jadi anak saya di dalam kamar sudah ketakutan. Ia menceritakan bahwa pelaku menghubungi kawan-kawannya."

"Dan tidak berapa lama, kawannya datang berjumlah 6 orang. Bersama mereka berdua total ada 8 orang di kamar," ucapnya.

Setelah itu, sambung Ny, tiga orang di antaranya pergi dan tinggal tiga pelaku yakni Josua, Asmi dan Fahri beserta putrinya.

Baca juga: Pemuda Rudapaksa Bocah 14 Tahun, Diserahkan Keluarga ke Polisi setelah Sempat Kabur, Ini Motifnya

"Jadi Putri saya digilir mereka. Kejadian itu berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB sampai 21.00 WIB. Dan tidak sampai di situ."

"Setelah selesai, anak saya dikunci di dalam hotel. Sekitar pukul 01.00 diniharinya, Josua kembali dan melakukan hal sama kepada putri saya," ungkapnya.

Terkait kejadian itu, keluarga Ny pun membuat laporan ke Polrestabes Medan, namun hingga kini tidak ada proses lanjutan dari penyelidikan kepolisian.

"Jadi setelah kejadian itu, kami berhasil mengamankan Josua dan memboyongnya ke Polrestabes Medan."

"Disitu juga kami buat laporan. Nah kami berharap polisi bisa menangkap dua pelaku lainnya," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul REMAJA 16 Tahun Dibawa ke Hotel dan Dirudapaksa, Polisi Sudah Amankan 2 Pelaku

(Tribun-Medan.com/Muhammad Fadli Taradifa)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini