TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) turut menanggapi adanya dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh seorang oknum Kapolsek di Sulawesi Tengah.
ART mengecam tindakan asusila tersebut dan meminta agar oknum Kapolsek ini bisa ditindak tegas tanpa kompromi.
"Perbuatan mesum Kapolsek di Sulteng harus ditindak tanpa kompromi," kata Abdul kepada Tribunnews.com, Senin (18/10/2021).
ART pun meminta tiga hal kepada Kapolres dan Polda Sulteng terkait penangangan kasus ini.
Baca juga: Polri Bakal Periksa Terduga Korban Asusila Kapolsek Parigi Moutong
Ia meminta Kapolres untuk bisa mengekspos identitas dari Kapolsek.
Selain itu, ART juga meminta agar kasus ini bisa diselidiki lebih dalam, karena bisa jadi masih ada korban lainnya sebelumnya.
ART turut meminta oknum Kapolsek ini dikenai kewajiban untuk membayar restitusi.
ART pun menilai perilaku oknum Kapolsek di Sulteng ini sangatlah ekstrem dan juga bodoh.
Baca juga: Polda Akan Panggil Kapolsek Parimo yang Melecehkan Anggota Keluarga Tahanan
Pasalnya, oknum Kapolsek ini sampai berani mengirimkan pesan WA kepada korban, padahal pesan tersebut nantinya bisa dijadikan sebagai barang bukti.
"Ekstrem sekaligus bodohnya perilaku Kapolsek ini. Berani sekali dia sampai kirim pesan WA padahal itu pasti bisa dijadikan sebagai barang bukti," imbuh ART.
ART berharap, Polri dibawah pimpinan Jenderal Listyo Sigit ini bisa lebih tegas dalam menghukum anggotanya, terutama kepada oknum yang berani melakukan kejahatan seksual.
"Saya terus terang berharap Polri di bawah Jenderal Listyo Sigit bisa lebih tegas lagi menghukum anggotanya yang melakukan kejahatan seksual sekaligus kejahatan terhadap anak," ungkap ART.
Baca juga: IPW Desak Oknum Kapolsek Parigi Moutong Juga Diproses Secara Pidana
Modus Janji Ayahnya akan Dibebaskan
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terjerat kasus asusila.
Kapolsek yang bertugas di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) diduga telah menyetubuhi putri dari tersangka yang ditahan.
Kini oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.
Ia juga sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.
Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.
Baca juga: Kapolsek yang Diduga Tiduri Anak Tersangka Bisa Dijerat Gratifikasi Seksual Jika Tuduhan Terbukti
Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.
Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.
Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.
Ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.
Rifal menyebut, perkenalan keduanya berawal dari pesan di WhatsApp.
Baca juga: Kapolsek Parimo Sulteng Lecehkan Keluarga Tahanan: Janjikan Kebebasan Ayah Korban dan Beri Uang
"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," katanya, Sabtu (16/10/2021).
"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.
Rifal melanjutkan penjelasannya.
Oknum tersebut kemudian mengajak korban untuk berhubungan badan.
Komunikasi keduanya berlanjut hingga oknum Kapolsek itu menghubungi korban dengan iming-iming pembebasan ayahnya yang ditahan.
Baca juga: Polri Bakal Periksa Terduga Korban Asusila Kapolsek Parigi Moutong
Namun, korban harus meladeninya dalam kamar.
Korban pun terpaksa mengiyakan demi kebebasan sang ayah.
Ayah korban tak kunjung bebas, sang oknum Kapolsek Parigi Moutong malah masih mengajak korban melayaninya.
Atas peristiwa itu, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Provos Polres Parigi Moutong.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Endra Kurniawan)